MANOKWARI — Misteri kematian presenter TVRI Provinsi Papua Barat sekaligus vlogger asal Teluk Bintuni, Yanto (Suryanto) Idorway, kembali menjadi sorotan.
Kuasa hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare segera mengambil alih penanganan penyelidikan kasus kematian Yanto Idorway yang ditemukan telah meninggal dunia di kawasan Air Terjun Memti, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada Juli 2026.
Warinussy yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Advokasi Keluarga Idorway menilai penyelidikan kasus tersebut perlu dilakukan secara lebih mendalam dan profesional.
Menurutnya, keluarga korban masih mempertanyakan kesimpulan awal yang mengarah pada dugaan kecelakaan.
“Keluarga Idorway tidak mempercayai begitu saja pernyataan bahwa hilangnya Yanto merupakan kecelakaan murni. Kami meminta seluruh rangkaian peristiwa sebelum, saat dan setelah Yanto berada di kawasan Air Terjun Memti dibuka secara terang,” tegas Warinussy. Rabu, (26/8/2026).
Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang menurut keluarga korban perlu dikaji secara serius, termasuk kondisi fisik Yanto yang disebut memiliki postur tubuh tinggi dan kekar serta pengalaman yang bersangkutan dalam menjelajahi berbagai kawasan wisata alam di Papua Barat.
Yanto diketahui kerap melakukan perjalanan ke sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni hingga Pegunungan Arfak. Karena itu, keluarga mempertanyakan apakah kondisi geografis di sekitar Sungai Memti dan Air Terjun Memti benar-benar cukup untuk menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Menurut Warinussy, perjalanan Yanto menuju kawasan Air Terjun Memti juga perlu direkonstruksi secara menyeluruh karena terdapat sejumlah keadaan yang menurut pihak keluarga menimbulkan pertanyaan.
Lebih jauh, Warinussy menyampaikan adanya dugaan yang perlu didalami penyidik mengenai kemungkinan keterkaitan kematian Yanto dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Kabupaten Pegunungan Arfak.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak sedang menyimpulkan siapa pelaku ataupun motif kematian korban. Namun, menurutnya, seluruh kemungkinan harus diuji melalui penyelidikan berbasis bukti dan kepentingan pro justitia.
“Apabila ada dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin, maka itu harus dibuktikan atau dibantah melalui proses penyelidikan. Jangan sampai kemungkinan tertentu justru terlewatkan,” ujarnya.
Warinussy juga meminta penyidik memeriksa dan meminta keterangan sejumlah orang yang disebut sempat bertemu dengan Yanto sebelum korban dikabarkan hilang.
Ia menilai keterangan para saksi tersebut penting untuk menyusun kronologi secara utuh, termasuk mengungkap siapa saja yang terakhir berkomunikasi atau bertemu dengan Yanto.
Selain itu, pihak kuasa hukum keluarga menyoroti keberadaan seorang oknum anggota kepolisian yang menurut informasi keluarga diduga telah dijemput atas perintah Kapolres Pegunungan Arfak.
Warinussy meminta agar orang tersebut mendapatkan perlindungan yang memadai sehingga dapat memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan.
“Kami berharap setiap saksi, termasuk anggota kepolisian yang memiliki informasi, dapat memberikan keterangan secara objektif dan bebas dari tekanan apa pun,” katanya.
Perhatian juga diarahkan kepada pemilik akun Facebook Mr. Brown, yang disebut pernah mengunggah foto Yanto Idorway di kawasan Puncak Kobrey.
Menurut Warinussy, informasi mengenai unggahan tersebut perlu ditelusuri penyidik, termasuk untuk mengetahui sumber foto, waktu pengambilan, konteks unggahan serta kemungkinan keterkaitannya dengan keberadaan Yanto dan saksi-saksi lain.
Ia menyebut nama Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy sebagai pihak yang menurutnya juga penting dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa sebelum Yanto ditemukan meninggal dunia.
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, keluarga korban menaruh harapan besar pada pemeriksaan dan analisis forensik terhadap jenazah Yanto.
Warinussy menyebut Dokter Ahli Forensik Jimmy Sembay diharapkan dapat membantu mengungkap sebab dan mekanisme kematian korban berdasarkan bukti-bukti medis dan ilmiah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik sangat penting untuk menguji berbagai kemungkinan yang muncul dalam kasus tersebut.
“Kami sangat menaruh harapan pada keahlian Dokter Forensik Jimmy Sembay untuk menganalisis dan mengungkap sebab-sebab kematian almarhum Yanto Idorway secara objektif demi kepentingan penegakan hukum serta perlindungan hak-hak korban dan keluarganya,” ujar Warinussy.
Ia menegaskan, keluarga tidak ingin kematian Yanto berhenti pada kesimpulan sederhana tanpa terlebih dahulu menguji seluruh petunjuk, keterangan saksi, kondisi TKP, bukti digital dan hasil pemeriksaan forensik.
Karena itu, keluarga melalui tim advokasi meminta Kapolda Papua Barat mengambil alih atau memastikan adanya supervisi langsung terhadap proses penyelidikan agar seluruh dugaan dapat diperiksa secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti.
Bagi keluarga, kata Warinussy, terungkapnya penyebab kematian Yanto bukan hanya persoalan menemukan siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*)

















