MANOKWARI — Ikatan Mahasiswa Pegunungan Arfak (IMAPA) Kota Studi Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, khususnya Dinas Pendidikan, segera merealisasikan pembayaran bantuan beasiswa mahasiswa yang hingga kini belum dicairkan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua IMAPA Kota Studi Manokwari, Amon Iba, bersama koordinator dari 11 perguruan tinggi serta mahasiswa dan mahasiswi asal Kabupaten Pegunungan Arfak dalam pernyataan pers di Kontrakan Pegaf, Rabu siang (26/8/2026).
Amon mengatakan, berkas pengajuan bantuan beasiswa telah diserahkan kepada pihak Kesra lebih dari satu bulan lalu. Namun, hingga saat ini bantuan tersebut belum juga direalisasikan kepada mahasiswa.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak untuk segera menyiapkan anggaran dan mempercepat proses pencairan bantuan beasiswa tersebut,” tegas Amon dalam pernyataannya.
Menurutnya, keterlambatan pencairan menjadi persoalan serius karena mahasiswa saat ini telah memasuki masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di masing-masing perguruan tinggi.
Ia menegaskan, sebagian besar mahasiswa penerima bantuan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Tidak semua orang tua mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anak, termasuk pembayaran UKT/SPP, biaya penyusunan proposal, penelitian, hingga kebutuhan akademik lainnya.
“Kami khawatir apabila UKT tidak dapat dibayarkan tepat waktu, mahasiswa berpotensi mengambil cuti kuliah atau mengalami hambatan untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
IMAPA meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak dan seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Mereka menilai bantuan pendidikan yang telah dianggarkan semestinya segera direalisasikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami tidak meminta sesuatu yang di luar hak mahasiswa. Kami hanya meminta agar bantuan pendidikan yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan,” kata Amon.
Selain mendesak percepatan pencairan, IMAPA juga menyampaikan usulan terkait mekanisme pengelolaan bantuan beasiswa. Jika Dinas Pendidikan dinilai tidak mampu mengelola proses realisasi secara efektif, mahasiswa meminta agar ke depan pengelolaan anggaran tersebut dapat dikembalikan kepada bagian Kesra.
Menurut IMAPA, pihak Kesra sebelumnya telah memiliki data mahasiswa dan melakukan proses pendataan serta koordinasi dengan mahasiswa penerima bantuan.
Amon menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal aspirasi dan kepentingan mahasiswa Pegunungan Arfak.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pendidikan generasi muda Pegunungan Arfak. Jangan sampai mahasiswa harus berhenti kuliah hanya karena bantuan yang seharusnya mereka terima belum direalisasikan,” tegasnya.
IMAPA berharap sebelum memasuki September 2026, seluruh proses persiapan dan pembayaran bantuan beasiswa sudah dapat dilakukan.
Dengan demikian, mahasiswa dapat menyelesaikan kewajiban UKT/SPP dan melanjutkan perkuliahan tanpa hambatan.
IMAPA juga meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, khususnya Dinas Pendidikan, segera memberikan kepastian mengenai jadwal realisasi pembayaran bantuan beasiswa tersebut.
Penulis: Udir Anas Saiba

















