Hanura Gelar Pendidikan Politik, KPU Tekankan Parpol Jadi Pilar Demokrasi Papua Barat Daya

banner 120x600
banner 468x60

SORONG — Partai politik (parpol) dituntut tidak sekadar menjadi kendaraan politik untuk merebut kursi kekuasaan, tetapi harus mampu menjadi wadah kaderisasi dan mencetak pemimpin berkualitas bagi Papua Barat Daya.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya yang mengangkat tema “Peran Partai Politik dan Pemilu di Provinsi Papua Barat Daya”, yang digelar di Hotel Mariat, Kota Sorong, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan unsur penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, di antaranya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati Annas, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. George Japsenang, M.Si., serta Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herdy Rumbewas.

Dalam pemaparannya, Fatmawati Annas menegaskan bahwa partai politik memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas kepemimpinan daerah, baik pada lembaga legislatif maupun eksekutif.

Menurutnya, partai politik harus menjalankan fungsi kaderisasi secara serius karena kualitas pemimpin yang lahir dari partai akan sangat menentukan arah pembangunan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru.

“Partai politik bukan sekadar perahu, melainkan tempat untuk mencetak generasi pemimpin berkualitas. Jika partai melahirkan pemimpin yang baik, maka daerah ini akan dipimpin dengan baik. Tanggung jawab terbesar atas lahirnya pemimpin ada di tangan partai politik,” ujar Fatmawati.

Parpol Didorong Bangun Fondasi Demokrasi

Sebagai daerah otonom baru dengan karakter wilayah yang mencakup pesisir, kepulauan hingga pegunungan, Papua Barat Daya menghadapi tantangan politik dan geografis yang tidak sederhana.

Fatmawati menyebut sedikitnya terdapat dua tantangan kolektif yang harus menjadi perhatian partai politik.Pertama, membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan. Kedua, menjaga stabilitas politik daerah agar dinamika pemilu maupun pilkada tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi dan harus dikelola secara dewasa.

“Perbedaan pendapat itu rahmat dan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut dapat disatukan demi mencapai tujuan bersama memakmurkan daerah,” tambahnya.

KPU Papua Barat Daya juga mengingatkan empat peran penting yang harus dijalankan partai politik, yakni menjaring dan merekomendasikan kader terbaik untuk menduduki jabatan politik, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menampung serta mengawal aspirasi masyarakat, dan membangun kemitraan dengan penyelenggara pemilu.

Dalam konteks Papua Barat Daya, partai politik juga diminta memberikan ruang yang luas bagi Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki kapasitas untuk tampil dalam kontestasi politik.

Selain itu, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan maupun daftar calon legislatif harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU juga mengingatkan pengurus partai politik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk aktif melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pemutakhiran tersebut penting dilakukan apabila terjadi perubahan struktur kepengurusan, termasuk pergantian ketua, sekretaris maupun bendahara, sehingga komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, menekankan bahwa pendidikan politik menjadi instrumen penting untuk membangun demokrasi yang cerdas dan profesional.Ia menyebut partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam masyarakat yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah sekaligus menjadi saluran formal bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Partai politik bisa memengaruhi kebijakan pemerintah jika ada kebijakan yang dinilai salah. Selain parpol, ada media atau pers yang mengubah opini masyarakat, serta gerakan demonstrasi mahasiswa. Oleh karena itu, langkah Bapak dan Ibu masuk sebagai kader parpol sudah sangat tepat untuk mengawal kebijakan daerah,” tegas Japsenang.

Ia mengingatkan partai politik agar mempersiapkan diri jauh sebelum tahapan kontestasi politik dimulai.Dengan menggunakan filosofi kehidupan masyarakat pesisir, George mengibaratkan partai politik seperti nelayan yang harus mempersiapkan peralatan sebelum melaut.

“Sebelum bertempur di pesta demokrasi mendatang, kita perlu menyiapkan alat-alat tangkap yang bagus. Ibarat nelayan di pantai, sebelum musim tangkap tiba, jaring yang berlubang diperbaiki dan perahu ditambal. Begitu pula partai politik, target perolehan kursi harus disiapkan dari sekarang melalui pendidikan politik dan konsolidasi,” jelasnya.

Menurutnya, pendidikan politik yang konsisten diperlukan agar proses rekrutmen tidak hanya melahirkan calon legislatif secara instan, tetapi kader yang memiliki kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan serta pemahaman ideologi Pancasila.

George juga mengingatkan seluruh kader dan pengurus partai untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Rekrutmen politik harus melahirkan kader yang mumpuni di lapangan dan taat pada ideologi Pancasila. Rekam jejak digital setiap figur akan terus terpantau. Jangan sampai ada kader yang terafiliasi dengan gerakan di luar konteks NKRI,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herdy Rumbewas, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi serta strategi partai politik dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang.

Herdy meminta partai politik mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 agar tidak kembali terjadi pada momentum politik berikutnya.

Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya membutuhkan kepastian regulasi untuk menjaga stabilitas demokrasi.Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi aturan terkait keberpihakan terhadap OAP dalam penyelenggaraan pemilu.

“Jika aturan keberpihakan OAP tercantum dalam PKPU, namun undang-undang di atasnya tidak menyinggung hal tersebut secara eksplisit, ini berpotensi menimbulkan kendala teknis dan pertentangan aturan di lapangan,” ungkap Herdy.

Bawaslu juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang memisahkan skema Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031.Atas perubahan tersebut, Bawaslu mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP), partai politik dan penyelenggara pemilu untuk bersama-sama mengawal penyesuaian maupun revisi regulasi pemilu agar norma keberpihakan terhadap OAP dapat memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurut Herdy, perubahan skema pemilu tersebut juga akan berdampak terhadap strategi politik partai dan calon legislatif.Calon anggota DPR RI, misalnya, diperkirakan harus bekerja lebih keras untuk membangun basis dukungan langsung di tingkat akar rumput karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada momentum kampanye calon legislatif tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain persoalan elektoral, partai politik juga diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan OAP.

Sejumlah isu yang dinilai penting untuk dikawal antara lain regulasi perlindungan OAP dalam legislatif dan pilkada, pengendalian penduduk, peradilan adat, hingga pengelolaan hutan adat secara berkelanjutan.

Kesbangpol juga mendorong partai politik lebih peka terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, terutama generasi muda, seperti putus sekolah serta penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Melalui pendidikan politik, kaderisasi dan kerja nyata di akar rumput, partai politik diharapkan tidak hanya hadir menjelang pemilu, tetapi mampu menjadi kekuatan politik yang konsisten mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.

Pendidikan politik Partai Hanura tersebut pada akhirnya menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antara partai politik, pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menghadapi dinamika demokrasi Papua Barat Daya ke depan.

(Penulis: Eskop Wisabla)

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90