JDP Soroti Dugaan Penembakan di Aifat, Alfons Tamunete Dilaporkan Tewas

banner 120x600
banner 468x60

MAYBRAT — Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy, SH, menyerukan penghentian segera terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok personel Satgas TNI di sekitar Kali Kamundan, wilayah adat Suku Besar Aifat, yang mencakup wilayah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Warinussy menyebut tindakan tersebut diduga berupa penembakan menggunakan senjata api secara membabi-buta ke arah wilayah masyarakat sipil.

Insiden itu dilaporkan mengakibatkan sedikitnya empat warga sipil mengalami luka-luka.Selain korban luka, JDP juga menerima informasi bahwa seorang warga sipil bernama Alfons Tamunete dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Jaringan Damai Papua menyerukan agar segera dihentikan segala bentuk perbuatan tidak berperikemanusiaan dan melawan hukum yang diduga terjadi terhadap masyarakat sipil di sekitar Kali Kamundan,” tegas Warinussy. Jumat, (14/8/2026).

Menurutnya, dugaan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap masyarakat sipil harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia menilai setiap dugaan pelanggaran hukum maupun hak asasi manusia harus diusut secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai Juru Bicara JDP, Warinussy juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi serta menarik personel TNI dari wilayah-wilayah masyarakat sipil di Tanah Papua, termasuk wilayah adat Aifat.

“JDP meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik semua personel TNI dari wilayah-wilayah masyarakat sipil di seluruh Tanah Papua, termasuk di wilayah Aifat,” ujarnya.

JDP, lanjut Warinussy, masih menantikan informasi yang lebih lengkap dari masyarakat di wilayah adat Aifat mengenai identitas korban, kronologi kejadian, kondisi korban luka, serta jumlah korban lainnya yang mungkin belum teridentifikasi.

JDP juga mendesak agar dugaan kematian Alfons Tamunete dan korban luka lainnya segera diverifikasi melalui proses investigasi yang independen, transparan, dan sesuai hukum.

Warinussy menegaskan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan keamanan di Tanah Papua.

“Informasi mengenai korban harus dibuka secara jelas kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Setiap korban harus mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90