Rumah Besar Orang Papua Kembali Satu, LP3BH Nilai Penyatuan DAP Sangat Strategis

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan sukacita dan kebanggaan atas penyatuan dua kubu Dewan Adat Papua (DAP) yang berlangsung di Aidoram, Biak, Provinsi Papua, pada Minggu (2/8/2026).

Menurut Warinussy, pertemuan antara Mananwir Jan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut menandai berakhirnya perbedaan di tubuh DAP.

Dengan penyatuan tersebut, DAP kembali menjadi satu sebagai rumah besar masyarakat adat Papua yang memiliki akar budaya ras Melanesia sebagaimana diakui dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ia menilai penyatuan DAP merupakan langkah yang sangat penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Orang Asli Papua.

Menurutnya, perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat membutuhkan lembaga adat yang kuat, solid, dan terorganisasi, mulai dari tingkat marga, kampung, suku, wilayah hingga kesatuan masyarakat hukum adat.

“Karena itu, penyatuan kembali Dewan Adat Papua merupakan langkah yang sangat urgen dan strategis bagi perjuangan Orang Asli Papua,” ujar Warinussy.

Sebagai pimpinan LP3BH Manokwari, Warinussy memberikan apresiasi kepada Jan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut yang dinilainya telah mengedepankan persatuan di atas perbedaan.Ia menyebut keputusan kedua tokoh tersebut akan tercatat sebagai bagian penting dalam sejarah perjalanan masyarakat adat Papua.

“Langkah yang diambil saudara berdua akan tercatat dengan tinta emas dalam sejarah pembangunan peradaban dan masa depan bangsa Papua,” tegasnya.

Warinussy juga mengingatkan bahwa keberadaan dan perlindungan terhadap Orang Asli Papua memiliki landasan konstitusional, di antaranya Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Menurutnya, dengan bersatunya DAP, perjuangan memperkuat eksistensi dan hak-hak masyarakat adat Papua di atas tanah leluhurnya akan semakin kokoh.

“Rumah besar Dewan Adat Papua harus menjadi wadah yang kuat untuk memperjuangkan, melindungi, dan mewujudkan hak-hak serta eksistensi Orang Asli Papua sebagai masyarakat adat di Tanah Papua,” pungkas Warinussy.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90