TELUK BINTUNI – Aksi pemalangan Jalan Raya Bintuni KM 5, Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (3/8/2026), berhasil diselesaikan secara kondusif setelah jajaran Polsek Bintuni bersama personel Polres Teluk Bintuni bergerak cepat melakukan pengamanan dan mediasi di lokasi.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Ludfi Hakim Iha menjelaskan, aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.45 WIT dilakukan oleh empat warga yang memprotes realisasi Paket Proyek Masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam aksi tersebut, warga memasang batang pohon kelapa, papan, dan balok kayu hingga menutup badan jalan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta II IPDA Villareal Delonix I. M., S.Tr.I.K., bersama Wakapolsek Bintuni IPDA Jumita Papa, S.H., serta personel Piket SPKT II langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, sekaligus membuka ruang dialog dengan warga.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan langkah persuasif dalam menangani setiap aksi masyarakat.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun penyampaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, termasuk dengan menutup akses jalan. Kepolisian akan terus memfasilitasi komunikasi antara warga dan instansi terkait agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog,” tegas Kapolsek.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR, Bony Rumsayor. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa tuntutan warga harus dibahas terlebih dahulu bersama Kepala Dinas PUPR sebelum diteruskan kepada Bupati Teluk Bintuni.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut dan adanya jaminan dari pihak kepolisian untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi, warga akhirnya membuka pemalangan secara sukarela.
Sekitar pukul 12.45 WIT, arus lalu lintas kembali normal dan situasi berlangsung aman serta kondusif.Kasi Humas Polres Teluk Bintuni juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110, sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti dan potensi gangguan keamanan dapat diatasi dengan cepat tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas. (*)

















