Yan Christian Warinussy Desak Digital Forensik Telusuri HP Yanto Idorway

Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak bersama sekitar enam personel di area Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA mengantarkan surat persetujuan pemeriksaan HP Almarhum Yanto Indorway Kuasa Hukum ke Yan Christian Warinussy
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Keluarga almarhum Yanto Idorway, mantan Presenter TVRI Papua Barat, pada Rabu (29/7), resmi memberikan persetujuan kepada penyidik Polres Pegunungan Arfak untuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Surat persetujuan tersebut diantarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak bersama sekitar enam personel ke area Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA.

Dokumen itu dibacakan terlebih dahulu oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Advokat Yan Christian Warinussy, S.H., sebelum ditandatangani oleh salah seorang anggota keluarga.

Yan Christian Warinussy mengatakan, keluarga memberikan izin tersebut dengan harapan seluruh data digital yang tersimpan di dalam telepon genggam korban dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.

“Kami berharap dengan diserahkannya handphone milik almarhum kepada penyidik, seluruh data digital yang ada dapat membantu mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang merenggut nyawa Yanto Idorway. Keluarga menginginkan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Warinussy.

Menurut Warinussy, keluarga hingga kini masih menduga almarhum mengalami tindak kekerasan sebelum jasadnya ditemukan di kawasan Air Terjun Memti pada Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 WIT. Dugaan tersebut, kata dia, harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang menyeluruh.

“Dugaan keluarga bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum ditemukan meninggal dunia tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional. Karena itu, kami meminta agar semua fakta di lapangan dibuka secara terang dan tidak ada satu pun petunjuk yang diabaikan,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, mengambil alih proses penyelidikan guna memastikan penanganan perkara berlangsung independen, transparan, dan mampu menjawab seluruh pertanyaan keluarga.

Selain itu, Warinussy meminta penyidik memeriksa secara mendalam saksi-saksi yang diketahui bersama korban sebelum kejadian, termasuk menelusuri informasi mengenai seorang oknum anggota Polri bersama anaknya yang disebut sempat bertemu korban dan dua saksi lainnya sebelum menuju kawasan Air Terjun Memti.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mendesak aparat kepolisian melacak akun media sosial bernama Mr. Brown Heici yang sempat mengunggah foto korban bersama rekannya di sekitar lokasi Air Terjun Memti.

“Kami juga berharap pemeriksaan terhadap handphone korban dilakukan dengan melibatkan ahli digital forensik yang independen dan berkompeten. Analisis digital sangat penting untuk mengetahui komunikasi terakhir, jejak aktivitas, maupun informasi lain yang dapat memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Warinussy.

Ia menambahkan, keluarga akan terus mengawal proses otopsi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7) serta seluruh tahapan penyelidikan hingga penyebab kematian Yanto Idorway benar-benar terungkap berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan keluarga hanya satu, yaitu memperoleh keadilan dan kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Yan Christian Warinussy. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90