Polda Papua Barat Tegas: Tak Ada Ampun bagi Oknum Polisi yang Terlibat Tambang Ilegal di Wasirawi

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Polda Papua Barat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menanggapi pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Jumat (24/7/2026).

Kabid Humas mengatakan Polda Papua Barat menghormati setiap informasi, masukan, maupun perhatian yang disampaikan masyarakat, termasuk dari Sahabat Polisi Indonesia (SPI), sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap institusi Polri.

“Perlu kami sampaikan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi pedoman seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas,” ujar Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo.

Menurutnya, setiap informasi atau dugaan mengenai keterlibatan anggota Polri dalam pelanggaran hukum akan menjadi perhatian serius pimpinan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Apabila terdapat informasi atau dugaan adanya keterlibatan anggota Polri dalam suatu pelanggaran hukum, tentu akan menjadi perhatian pimpinan. Setiap informasi akan didalami melalui mekanisme yang berlaku secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana maupun kode etik profesi Polri.

“Apabila nantinya terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka yang bersangkutan adalah oknum dan akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun kode etik profesi Polri. Polda Papua Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” katanya.

Di sisi lain, Polda Papua Barat mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Polda Papua Barat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” lanjut Kabid Humas.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Trihadi menegaskan komitmen Polda Papua Barat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

“Polda Papua Barat akan terus berupaya menjadi institusi yang hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Harapan kami, sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Papua Barat,” tutupnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90