Perkuat Sinergi Kehumasan, Polda Papua Barat Gelar Anev PPID Satker Triwulan I Tahun 2026

banner 120x600
banner 468x60

Manokwari – Polda Papua Barat melalui Bidang Humas menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Pianemo, Mapolda Papua Barat, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., didampingi Kasubbid Penmas dan Kasubbid Multimedia.

Seluruh personel PPID dari satuan kerja di lingkungan Polda Papua Barat turut mengikuti kegiatan sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penguatan tata kelola informasi publik.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Trihadi menegaskan bahwa fungsi Humas Polri memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat.

Menurutnya, Humas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui penyajian informasi yang akurat, edukatif, dan transparan.

“Peran Humas tidak hanya sebatas menyebarluaskan informasi, tetapi juga menjadi alat komunikasi strategis dalam membentuk opini publik yang positif dan transparan terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai program unggulan Humas Polri, seperti Polisi Sahabat Anak, dialog publik, layanan pengaduan masyarakat, konferensi pers, hingga forum diskusi yang menjadi media komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

Selain itu, Kabid Humas mengajak seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) untuk berperan aktif membangun citra positif institusi, terutama melalui pemanfaatan media sosial secara bijak.

Menyebarkan informasi yang positif, memberikan respons yang membangun, serta menghindari penyebaran hoaks dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua Barat menegaskan pentingnya optimalisasi peran PPID di setiap satuan kerja.

Ia menjelaskan bahwa PPID memiliki tiga fungsi utama, yakni menyediakan dan mengelola informasi publik secara terbuka dan sistematis, memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan akurat, serta mendokumentasikan seluruh informasi secara tertib dan akuntabel.

Kegiatan Anev PPID ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat sinergi antar-satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang semakin transparan dan profesional.

Melalui evaluasi tersebut, Polda Papua Barat berharap kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat terus meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90