MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan pembunuhan atau penembakan terhadap pilot maskapai Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat, yang terjadi di Lapangan Terbang Perintis Balingga, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Kamis (2/7/2026).
Menurut Warinussy, kasus tersebut tidak cukup hanya ditangani melalui penyelidikan pidana biasa, tetapi juga memerlukan investigasi kemanusiaan agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif dan transparan.
“Saya mendesak Kapolri bersama Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi independen. Kasus ini harus dibuka secara terang-benderang melalui investigasi kriminal dan investigasi HAM sehingga tidak menimbulkan spekulasi ataupun kesimpulan yang terburu-buru,” tegas Warinussy. Sabtu. (4/7/2026).
Ia menilai, kematian Nicholas F. Goselin masih menyimpan banyak tanda tanya. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Negara tidak boleh hanya berpegang pada dugaan. Semua pihak berhak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Warinussy.
Menurutnya, peristiwa tersebut juga harus dilihat dalam konteks berbagai kasus kekerasan yang selama ini terjadi di Tanah Papua. Karena itu, ia meminta agar proses investigasi dilakukan secara terbuka sehingga mampu membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
LP3BH Manokwari juga mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memerintahkan investigasi hak asasi manusia dan investigasi kriminal secara menyeluruh terhadap kematian pilot AMA tersebut.
“Presiden perlu memastikan proses investigasi berlangsung independen, transparan, dan akuntabel. Selain penyelidikan pidana, harus dilakukan pula investigasi HAM agar kebenaran peristiwa ini benar-benar terungkap,” katanya.
Warinussy juga meminta agar tim investigasi melibatkan ahli kedokteran patologi forensik untuk melakukan visum dan autopsi terhadap jenazah korban.
“Autopsi dan pemeriksaan forensik merupakan bagian penting dari pembuktian ilmiah. Hasilnya akan membantu mengungkap penyebab kematian secara objektif dan menjadi dasar bagi proses penegakan hukum,” pungkas Warinussy.
LP3BH berharap investigasi yang menyeluruh, independen, dan berbasis bukti ilmiah dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Nicholas F. Goselin serta memberikan kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (*)

















