Sekjen DAP Desak Presiden Tarik Personel TNI-Polri dari Blok Wabu Intan Jaya

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy, S.H., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menarik seluruh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari kawasan Blok B Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul serangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya sejumlah warga sipil, yakni Evangelis (Gembala) Elianus Agimbau, Oto Sani Tipagau, Ibu Melkiana Duwitau, serta pilot maskapai pelayanan Gereja Katolik AMA, Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat, yang dilaporkan meninggal pada 2 Juli 2026.

Menurut Yan Christian Warinussy, Dewan Adat Papua memandang peristiwa-peristiwa tersebut sebagai persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“DAP juga meminta agar setiap kematian tersebut diusut secara transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Jumat (1/7/2026).

Dalam pernyataannya, DAP menduga keberadaan aparat keamanan di sekitar kawasan Blok B Wabu berkaitan dengan rencana eksploitasi potensi sumber daya mineral, termasuk emas, di wilayah tersebut.

“Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat adat,” ujarnya.

Dugaan tersebut merupakan pandangan DAP dan belum dibuktikan melalui proses hukum.DAP juga menyampaikan bahwa masyarakat adat di wilayah Mee Pago memiliki hak-hak yang harus dihormati dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah ulayat dan pemanfaatan sumber daya alam.

“Keterlibatan masyarakat adat merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan, kedamaian, dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.

Yan Christian Warinussy mengingatkan adanya ketentuan dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat yang menegaskan hak masyarakat adat untuk menikmati hak asasi manusia secara penuh serta hak menentukan arah pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya mereka.

“DAP berpendapat bahwa pemerintah Indonesia perlu memastikan setiap kebijakan pembangunan di Tanah Papua dilaksanakan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hak asasi manusia yang relevan,” jelasnya.

Selain mendesak penarikan personel TNI dan Polri dari kawasan Blok B Wabu, DAP juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang bermartabat dengan masyarakat adat sebagai upaya mencari penyelesaian yang damai terhadap berbagai persoalan di Intan Jaya.

“DAP mengutuk keras atas meninggalnya para korban dalam rangkaian peristiwa tersebut dan meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil serta mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun TNI dan Polri terkait pernyataan Dewan Adat Papua tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90