banner 728x250

Yan Warinussy Apresiasi Hakim Beri Izin Pembantaran Terdakwa FAG

Yan Christian Warinussy Penasihat hukum terdakwa Febryan Alfonsius Gosyanto datang ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Azhar Zahir, Sanggeng, Manokwari.
banner 120x600
banner 468x60

Manokwari | Penasihat hukum terdakwa Febryan Alfonsius Gosyanto (FAG/30), Yan Christian Warinussy, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA yang memberikan izin rawat inap bagi kliennya di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Azhar Zahir, Sanggeng, Manokwari.

Majelis Hakim dalam perkara pidana Nomor: 76/Pid.B/2026/PN.Mnk dipimpin Hakim Ketua Zaka Talpatty, SH, MH, bersama hakim anggota Linn Carol Hamadi, SH dan Carolina Dorcas Y. Awi, SH, MH.

banner 325x300

Menurut Yan Warinussy, penetapan tersebut menjadi dasar pembantaran penahanan terhadap kliennya demi kepentingan pemeriksaan kesehatan dan persidangan. Sejak Sabtu (10/5), terdakwa FAG menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

Tim medis melakukan pemeriksaan foto rontgen dan sejumlah tindakan medis lainnya setelah terdakwa mengeluhkan gangguan kesehatan.

“Hasil diagnosa dokter menunjukkan adanya gangguan pada paru-paru klien kami,” ujar Yan Warinussy.

Selain gangguan paru-paru, terdakwa juga mengaku sering mengalami sesak napas serta gangguan pada telinga.

Berdasarkan advis dokter RSUD Manokwari, terdakwa kemudian dirujuk ke RSAL Dr. Azhar Zahir untuk menjalani perawatan lanjutan.

Kondisi kesehatan terdakwa FAG menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menunda sidang perkara dugaan pembunuhan dan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga menyebabkan meninggalnya Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Indri pada akhir November 2025 lalu.

Sidang dengan terdakwa Luciana Lawrence (LL/60) dan Budi Christian Gosyanto (BCG/54) akhirnya ditunda hingga Selasa, 19 Mei 2026 mendatang.

Majelis Hakim menjadwalkan agenda sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan para saksi yang akan diajukan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90