Manokwari — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy secara resmi menerima kuasa hukum dari Nyonya Regina Rachel Tatukude selaku Direktur CV Regina Rachel terkait persoalan tanah, bangunan, serta dermaga kapal ikan milik perusahaan yang berada di kawasan Jalan Pasir Putih, Kenari Tinggi, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Yan Christian Warinussy menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindakan pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat.
“Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/446/IV/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 19 April 2026,” kata Warinuusy. Minggu, (10/05/2026).
Menurut Warinussy, tindakan pemalangan tersebut dinilai mengganggu aktivitas usaha kliennya, padahal secara hukum kepemilikan lahan seluas 2.286 meter persegi tersebut telah sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menerangkan bahwa tanah dimaksud tercatat berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 385 tanggal 30 Desember 2003 yang sebelumnya terdaftar atas nama Hamid Ibrahim. Selanjutnya, kepemilikan beralih kepada kliennya melalui Akta Jual Beli Nomor 128/2013 tanggal 12 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Purwanto, SH., M.Kn.
“Selain memiliki dokumen kepemilikan tanah, CV Regina Rachel juga telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor 31122510519200001 tertanggal 31 Desember 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum perusahaan, Warinussy meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat aktivitas usaha kliennya.
“Kami meminta semua pihak dan masyarakat untuk menghormati hukum serta memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha milik klien kami,” tegas Warinussy.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi menjaga kepastian hukum dan iklim investasi usaha di Kabupaten Manokwari. (*)

















