Polda Papua Barat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Waserawi, 6 Excavator dan 5 Pekerja Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Manokwari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, polisi mengamankan enam unit excavator, lima orang pekerja, serta sejumlah barang bukti pengolahan emas.Penggerebekan dilakukan sejak Selasa (14/7/2026) hingga Kamis (16/7/2026).

Tim gabungan bergerak dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT menuju lokasi tambang yang diduga telah lama beroperasi secara ilegal.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua camp pekerja yang masih aktif digunakan. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIT, tim mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY, serta lima orang yang berada di lokasi, terdiri atas seorang pengawas, operator, pekerja, dan seorang koki.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Hasilnya, petugas menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku.

Keempat alat berat tersebut masing-masing terdiri dari satu unit Zoomlion, satu Doosan, satu CAT, dan satu SANY. Seluruhnya kini diamankan sebagai barang bukti.

Selain alat berat, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta perlengkapan pendulangan emas lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai koki.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri saat operasi berlangsung. Salah satu yang masih diburu berinisial F, yang diduga berperan sebagai pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Darma Suwandito, S.I.K., mengatakan aktivitas pertambangan tersebut dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan alat berat dalam skala besar.

Penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas juga dinilai berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di kawasan Waserawi.

“Kami masih mengembangkan penyidikan. Saat ini yang diamankan baru pekerja dan pengawas lapangan. Tim akan terus memburu saudara Fajar yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal ini,” ujar Darma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal mining. Selain merugikan negara, kegiatan ini juga mengancam kelestarian lingkungan. Masyarakat kami imbau tidak terlibat karena pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan emas ilegal di Kali Waserawi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90