TELUK BINTUNI – Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kompleks Tahiti KPPD, Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan Tim Macan Gunung di bawah pimpinan Ipda Yusbin pada Selasa (12/5/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 28 April 2026 di Kompleks Tahiti KPPD dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Setelah melakukan pemetaan lokasi dan penyelidikan mendalam, Tim Macan Gunung berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YK (20) sekitar pukul 18.05 WIT di samping Lapangan Bola Tahiti KPPD.
Dari hasil interogasi awal, polisi mengetahui bahwa YK menjalankan aksinya bersama sejumlah rekannya.
Polisi kini memburu tiga terduga pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial MM, LW, dan AW.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit AC merek LG warna putih di Kompleks Tahiti serta satu unit mesin babat Yamaha Stroke 4 warna merah di wilayah KM 2.
Saat ini YK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi, sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Bobby Rahman.
Polres Teluk Bintuni juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)


















