Keluarga Yanto Idorway Menanti Hasil Puslabfor, Kuasa Hukum Desak Penyidikan Diperluas

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy S.H
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Koordinator Tim Advokasi Kematian Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, SH, menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) yang telah menyerahkan sampel jaringan tubuh almarhum Yanto Idorway ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada Senin (3/8/2026).

Menurut Warinussy, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian mantan Presenter TVRI Papua Barat tersebut.

Keluarga Idorway, selaku klien Tim Advokasi, kini memilih menunggu hasil uji laboratorium forensik sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan bedah mayat (otopsi) yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses otopsi, dokter ahli forensik Dr. Jimmy Victor Sembay, Sp.F., telah memeriksa secara menyeluruh sejumlah luka yang ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ilmiah mengenai penyebab kematian korban.

“Apakah korban meninggal karena tenggelam atau terdapat dugaan kekerasan fisik sebelum jasadnya ditemukan di bawah sebuah batu sekitar 10 meter dari lokasi korban diduga terpeleset dan jatuh sebagaimana keterangan para saksi, seluruhnya harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan forensik,” ujar Warinussy.

Ia menegaskan, demi kepentingan penegakan hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban, Tim Kuasa Hukum mendesak Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Dr. Bernadus Okoka beserta jajaran agar segera melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik korban Yanto Idorway serta telepon genggam milik dua saksi kunci, yakni Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy.

Menurutnya, seluruh perangkat tersebut perlu diamankan dan diperiksa secara digital forensik guna memperoleh data yang dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Tim Advokasi berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti ilmiah sehingga penyebab kematian Yanto Idorway dapat terungkap secara jelas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (*)

“Digital forensik terhadap telepon genggam korban maupun dua saksi kunci merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum dalam perkara kematian Yanto Idorway,” tegas Warinussy.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90