Babak Baru Kasus Yanto Idorway, Tim Advokasi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

Ketua Tim Advokasi, Yan Christian Warinussy SH
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Kasus meninggalnya mantan presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, memasuki babak baru. Tim Advokasi bagi Korban Yanto Idorway dan Keluarga Idorway secara resmi dibentuk pada Sabtu (1/8/2026) di Manokwari untuk mengawal proses hukum sekaligus mengungkap fakta di balik peristiwa yang menimpa korban.

Koordinator Tim Advokasi, Yan Christian Warinussy, S.H., menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga sekaligus memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.

“Tim Kuasa Hukum dibentuk untuk melakukan advokasi terhadap kasus ditemukannya jenazah almarhum Yanto Idorway pada Senin, 27 Juli 2026, sekaligus membantu keluarga mengungkap misteri sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Warinussy.

Dalam rapat perdana, tim mulai menghimpun berbagai informasi yang berkaitan dengan kronologi hilangnya korban hingga proses penemuan jasadnya. Sejumlah fakta dan keterangan awal sedang dipelajari sebagai bahan pendalaman.

Tim juga menaruh perhatian terhadap sejumlah kejanggalan yang muncul berdasarkan keterangan dua saksi yang disebut merupakan orang terakhir bersama korban, yakni Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy.

Selain itu, Tim Advokasi turut mengumpulkan informasi mengenai adanya peristiwa kebakaran di kawasan perbukitan Kobrey maupun di sekitar lokasi tempat jasad Yanto Idorway ditemukan.

Informasi tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.

Yan Christian Warinussy menegaskan, dalam waktu dekat Tim Advokasi akan mulai mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi sebagai bagian dari upaya mengawal terungkapnya fakta secara menyeluruh demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga almarhum Yanto Idorway. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90