ARFAK – Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., M.H., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pegunungan Arfak di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Arfak, Selasa (2/6/2026).
Upacara tersebut dihadiri para pejabat utama, personel Polres Pegunungan Arfak, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pegunungan Arfak.
Kegiatan berlangsung berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: KEP/215/V/2026 tentang mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polda Papua Barat.
Dalam prosesi tersebut, pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi Kabag SDM, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, dan Kapolsek Anggi.
Selain itu, Polres Pegunungan Arfak juga melaksanakan pengukuhan jabatan Kabag Ren dan Kabag Log.
Kapolres Pegunungan Arfak menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan sertijab diawali dengan pembacaan surat perintah, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan pakta integritas, hingga pembacaan doa.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara lepas sambut pejabat lama dan pejabat baru di kediaman Kapolres Pegunungan Arfak sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat soliditas internal organisasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Sertijab ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Polres Pegunungan Arfak dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


















