Yan Warinussy Datangi Polsek Prafi, Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengeroyokan

Yan Christian Warinussy saat mendatangi Polsek Prafi
banner 120x600
banner 468x60

Manokwari — Penasihat hukum sekaligus Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Prafi di Desa Desay, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Jumat (22/5/2026).

Kedatangan Warinussy bertujuan untuk menemui penyidik pembantu yang menangani laporan polisi milik kliennya bernama Syamsinar terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/38/IX/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 7 September 2025.

Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Warinussy, dugaan peristiwa pidana itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025 di sebuah rumah kos milik Mukono yang berada di Jalur 6 Kampung Desay, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.Namun saat tiba di Polsek Prafi, dirinya tidak berhasil menemui penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Tiga petugas jaga yang sedang berada di ruang jaga Polsek Prafi menyampaikan bahwa seluruh anggota Reskrim sedang mengikuti gelar perkara di Polresta Manokwari,” ujar Warinussy.

Akibatnya, ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan ataupun tindak lanjut laporan kliennya yang telah berjalan sejak tahun 2025 tersebut.

“Saya belum bisa mendapatkan informasi terkait nasib laporan klien saya,” tegasnya.

Warinussy berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum dan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada pihak pelapor maupun kuasa hukumnya.

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90