Selamat Datang Kajati Baru, Warinussy Tantang Bongkar Kasus Korupsi yang “Hilang”

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy SH
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru, I Putu Gede Astawa, di Manokwari disambut dengan harapan besar dari kalangan penegak hukum, masyarakat sipil, serta pemerhati pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Namun, di balik ucapan selamat datang tersebut, terdapat sejumlah pekerjaan rumah besar yang dinilai perlu segera dijawab oleh pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Papua Barat, terutama terkait sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Salah satu suara kritis datang dari Yan Christian Warinussy, SH, advokat sekaligus pemerhati persoalan hukum dan hak asasi manusia di Tanah Papua.Warinussy menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di Kejati Papua Barat harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai seorang advokat yang menjalankan profesinya berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Warinussy memberikan catatan sekaligus tantangan kepada Kajati Papua Barat yang baru.

Menurutnya, sejumlah prestasi Kejati Papua Barat dalam mengungkap perkara dugaan korupsi besar, termasuk perkara Pembangunan Jalan Mogoy–Merdey, terjadi sebelum kepemimpinan Basuki Sukardjono sebagai Kajati Papua Barat.

Karena itu, ia berharap Kajati I Putu Gede Astawa mampu menghadirkan prestasi penegakan hukum yang lebih kuat, terukur, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Selamat datang Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru, Saudara I Putu Gede Astawa di Manokwari, Provinsi Papua Barat,” ujar Warinussy.

Ia menilai pimpinan baru Kejati Papua Barat memiliki posisi strategis dalam menjawab berbagai ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Warinussy juga menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.Di antaranya adalah penanganan perkara KPU Teluk Bintuni yang disebut pernah diambil alih penanganannya, namun hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik.

Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan perkara pembangunan Jalan Kaimana–Wasior yang menurutnya masih belum terang nasib penanganannya.

“Pada kedua kasus ini diduga keras ada ikut menarik beberapa nama mantan pejabat penting di pemerintah daerah kabupaten/kota maupun pengusaha atau kontraktor di daerah ini,” katanya.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan alat bukti oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Warinussy berharap Kajati Papua Barat yang baru tidak hanya melanjutkan perkara-perkara yang sedang berjalan, tetapi juga berani melakukan evaluasi terhadap perkara lama yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, masyarakat Tanah Papua saat ini sedang menunggu jawaban atas satu pertanyaan penting: apakah kepemimpinan baru Kejati Papua Barat mampu membuka kembali sejumlah perkara lama yang belum memberikan kepastian hukum?

“Apakah petinggi Kejati Papua Barat yang baru ini mampu berbuat banyak dalam mengungkap beberapa kasus lama tersebut? Ataukah justru kembali kian menguburkan impian menjadikan Tanah Papua No Corruption?” tegas Warinussy.

Tantangan tersebut kini berada di hadapan Kajati Papua Barat I Putu Gede Astawa.Publik menunggu bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan, tetapi juga bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90