TELUK BINTUNI — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Teluk Bintuni dalam menangani kebakaran lahan warga yang terjadi di tiga titik berbeda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (10/8/2026) sore.
Tiga titik kebakaran tersebut masing-masing berada di pinggir Jalan Tuasay dan dua titik lainnya di wilayah Kampung Rosip. Kobaran api sempat membakar lahan warga dan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.35 WIT melalui laporan masyarakat.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, S.H., mengatakan begitu laporan diterima, personel piket langsung dikerahkan menuju lokasi.
“Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api, personel piket langsung kami arahkan untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas,” ujar IPTU Ludfi Hakim Iha.
Personel Piket Pawas dan Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Teluk Bintuni serta petugas Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIT.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di tiga titik kebakaran.
Selain memutus potensi penyebaran api ke area lainnya, langkah pemadaman juga dilakukan untuk mengantisipasi kepulan asap tebal yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerja cepat petugas membuahkan hasil. Kobaran api di ketiga lokasi berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.51 WIT.
Polisi: Jangan Bakar Lahan Sembarangan
Kasihumas Polres Teluk Bintuni IPTU Ludfi Hakim Iha, mewakili Kapolres Teluk Bintuni, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca kering.
Menurutnya, kejadian kebakaran lahan bukan kali pertama terjadi sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah munculnya titik api.
“Peristiwa kebakaran lahan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan,” tegasnya.
Polres Teluk Bintuni mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering maupun area yang ditumbuhi rumput dan ilalang.
Warga juga diminta mewaspadai puntung rokok serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.
Selain itu, masyarakat diminta menghentikan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dalam kondisi lahan kering, api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Call Center 110 Bantu Percepat Penanganan
Polres Teluk Bintuni juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Call Center 110.
Menurut IPTU Ludfi, informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu faktor penting sehingga petugas dapat segera bergerak ke lokasi sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan secara cepat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan, semakin cepat informasi mengenai titik api diterima, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polres Teluk Bintuni kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Kesigapan petugas dan kepedulian masyarakat menjadi kunci mencegah kebakaran kecil berubah menjadi bencana yang lebih besar.

















