SORONG SELATAN — Polres Sorong Selatan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Melalui Satuan Binmas, Polres Sorong Selatan mengedarkan poster imbauan yang mengajak masyarakat bijak menyikapi berbagai informasi maupun ajakan yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Kasat Binmas Polres Sorong Selatan, Iptu Umardin, menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan menolak segala bentuk kekerasan maupun aksi anarkis yang dapat merusak fasilitas umum serta menghambat aktivitas masyarakat.
“Masyarakat perlu mengedepankan dialog dan musyawarah saat menyampaikan aspirasi serta terus menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga,” kata Iptu Umardin.
Polres Sorong Selatan juga meminta warga segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat keamanan agar situasi daerah tetap terkendali.
Dalam imbauannya, Polres Sorong Selatan menekankan sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat, seperti menaati hukum, tidak melakukan pemalangan atau blokade jalan, tidak merusak fasilitas umum, mematuhi arahan aparat keamanan, dan menjaga ketertiban umum demi kepentingan bersama.
Selain itu, Polres Sorong Selatan mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pemalangan jalan dapat berujung sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga mengajak warga memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, pengaduan masyarakat, hingga konsultasi keamanan dan ketertiban.
“Persatuan adalah kekuatan. Tunjukkan tong cerdas untuk masa depan Sorong Selatan yang lebih baik,” demikian pesan Polres Sorong Selatan dalam imbauan tersebut.
Polres Sorong Selatan terus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera di Kabupaten Sorong Selatan. (*)








