SORONG- Kunjungan kerja panitia khusus (pansus) Papua Dewan perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI ke provinsi Papua Barat Daya mendapatkan gelombang protes melalui Gelaran Aksi Demonstrasi Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan militerisme di kantor Gubernur Papua Barat Daya lokasi kegiatan rapat dengar pendapat terkait penanganan konflik dan kemanusiaan di kabupaten Maybrat dan daerah sekitarnya Senin (14/9/2026).
Pantauan wartawan di lokasi kegiatan rapat dengar pendapat sedang berlangsung dihadiri oleh Forkopimda Papua Barat Daya, DPD RI perwakilan daerah Papua, tokoh masyarakat, unsur pemerintah daerah, dan pihak terkait.
Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan militerisme mendatangi lokasi kegiatan massa aksi mendesak Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua ke pemerintah pusat di Jakarta.
Massa menuntut pemerintah Indonesia segera mengakui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai kombatan demi mewujudkan kesetaraan dalam konflik senjata di Tanah Papua.
Orator aksi menegaskan bahwa pengakuan status kombatan penting agar pertempuran yang terjadi berjalan secara seimbang (imbang) serta tunduk pada hukum humaniter internasional. Selain itu, massa mengecam ketidakadilan penegakan hukum dan transparansi atas korban jiwa dari pihak warga sipil.
Menurut Massa aksi, Pengakuan Status Kombatan: Mendesak DPD RI menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mengakui TPNPB sebagai kombatan perang secara resmi, Pengakuan Pelanggaran HAM:
Menuntut pemerintah Republik Indonesia mengakui secara terbuka berbagai dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua.Perlindungan Perempuan dan Sipil: Mengkritik keras dampak operasi militer yang dinilai rentan memicu kekerasan seksual dan pelecehan terhadap perempuan Papua di wilayah konflik.
Sorotan untuk Kepala Daerah: Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan militerisme Juga Menyampaikan kritik kepada gubernur Papua Barat Daya, walikota Sorong, serta para kepala daerah di Papua Barat Daya yang dinilai kerap menutup mata dan enggan menemui warga saat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Mereka Menegaskan pentingnya perlindungan tanah adat tempat warga menggantungkan hidup untuk bertani.
Massa berharap DPRD RI melalui kegiatan rapat dengar pendapat ini dapat mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat serta mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik di Papua.
Perwakilan Massa aksi Samuel Assem, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus penembakan yang menimpa tiga warga sipil di Maybrat. Ia menilai, penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ini terkesan lambat, padahal bukti dan saksi di lapangan dianggap sudah cukup jelas.
Samuel, menegaskan bahwa penuntasan kasus hukum dan penanganan masalah kemanusiaan di Maybrat harus menjadi prioritas utama ketimbang wacana kepentingan politik daerah.
“Sudah satu bulan lebih pelaku penembakan belum diungkapkan. Dalam manajemen penyelidikan, ini sebenarnya masalah yang bisa diungkap dengan cepat karena alat bukti, saksi, dan petunjuk lainnya sudah ada. Kami mendesak Polda Papua Barat untuk segera menuntaskan kasus ini secara terbuka,” ujar.
Dalam penyampaiannya Samuel, juga menyoroti kondisi warga sipil yang hingga kini masih mengungsi akibat konflik di Maybrat. Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak terkait harus hadir memberikan jaminan hak-hak dasar warga, seperti kesehatan, pendidikan, dan kepastian tempat tinggal.
Massa aksi mendesak Penuntasan Kasus Hukum: Mengusut tuntas pelaku penembakan tiga warga sipil di Maybrat secara transparan sesuai janji aparat kepolisian.
Penanganan Pengungsi: Memberikan perhatian serius terhadap warga terdampak konflik yang hingga saat ini masih bertahan di tempat pengungsian maupun indekos di wilayah Kabupaten Sorong dan Maybrat.
Penghentian Intimidasi: Mengusut dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap warga sipil yang menjadi korban maupun saksi di lokasi kejadian.
Prioritas Kemanusiaan: Meminta pemangku kebijakan untuk memprioritaskan keadilan dan kesejahteraan rakyat ketimbang pembahasan agenda politik atau pemekaran daerah semata.
Ia menegaskan bahwa persoalan di Maybrat bukan sekadar isu sektoral, melainkan masalah penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa termarjinalkan.
“Persoalan utama hari ini adalah bagaimana mengembalikan hak-hak dasar masyarakat dan memastikan keadilan hukum berdiri tegak. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan keselamatan dan masa depan rakyat di tanah ini,” tegasnya.
Massa berharap Polda Papua Barat dan Tim Pansus yang telah dibentuk dapat segera memberikan kepastian hukum dan langkah konkret bagi penyelesaian konflik di Maybrat.
Massa Aksi Sebut PT BKI Aktor Intelektual Penembakan di Maybrat, Desak TNI Ditarik dan Polda Buka Hasil PenyelidikanSementara itu,Apei Tarami menuntut penuntasan kasus penembakan yang terjadi di wilayah Maybrat, Papua Barat Daya.
Dalam orasi yang disampaikan di depan perwakilan Pimpinan Daerah DPD RI pansus. aksi menguding PT BKI sebagai aktor intelektual di balik peristiwa kekerasan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa konflik bermula dari kepentingan ekonomi terkait pengelolaan kayu lokal. PT BKI diduga meminta kayu dari warga setempat dengan kesepakatan pembukaan atau pembangunan jalan. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan dinilai melakukan penebangan pohon secara berlebihan yang merugikan masyarakat sekitar.
“Ada kepentingan ekonomi yang dibangun oleh PT BKI. Mereka menggunakan militer dari Satgas BKO di atas untuk menindas warga,” tegas.
Atas kondisi tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan utama
Penyelesaian oleh Dinas Kehutanan: Mendesak Dinas Kehutanan Maybrat dan Provinsi Papua Barat Daya untuk segera menyelesaikan permasalahan operasional PT BKI dan memerintahkan perusahaan tersebut angkat kaki dari Maybrat.
Penarikan Pasukan TNI: Meminta DPD RI dan pihak berwenang menggunakan kewenangannya untuk menarik seluruh pasukan Satgas BKO dari Maybrat. Massa menilai keberadaan militer di wilayah tersebut menjadi aktor kekerasan, pembunuhan, dan pelanggaran HAM terhadap rakyat sipil.
Keterlibatan Dewan HAM PBB: Meminta percepatan proses investigasi dari Dewan HAM PBB untuk meninjau seluruh dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
Transparansi Polda Papua Barat Daya: Mendesak Polda Papua Barat Daya untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik, mengungkap para pelaku, dan memproses hukum para pelanggar sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Massa berharap aspirasi dan poin-poin tuntutan yang diserahkan kepada perwakilan DPD RI dapat segera ditindaklanjuti demi menghentikan tindak kejahatan kemanusiaan dan mengembalikan kedamaian di wilayah Maybrat.
Aksi tersebut mendapat respon langsung oleh Anggota Senator DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma,SH.,M.hum yang merupakan Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPD RI dalam mengumpulkan data dan temuan langsung di lapangan.
Perwakilan Pansus Papua DPD RI menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang telah disampaikan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat. Semua penyampaian tersebut dinilai sangat positif dan akan dijadikan catatan penting bagi tim Pansus.
“Semua yang disampaikan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kunjungan Pansus Papua DPD RI di Provinsi Papua Barat Daya. Hasil aspirasi ini menjadi satu dengan aspirasi yang kita dengar untuk disusun dalam satu laporan,” ujar wakil ketua Pansus Papua DPD RI saat memberikan keterangan.
Pihaknya menegaskan bahwa proses penginputan dan inventarisasi masalah masih terus berjalan. Pansus Papua DPD RI juga membuka diri bagi pihak-pihak yang ingin menyerahkan bukti fisik atau dokumen pendukung lainnya.
Komitmen Pengawasan dan Tindak Lanjut
Kehadiran Pansus Papua DPD RI di wilayah tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Masukan yang diterima dari masyarakat dan tokoh setempat dipastikan menjadi bagian dari pemetaan masalah yang sedang disusun.Seluruh masukan tersebut akan diperjuangkan di tingkat parlemen agar dapat menghasilkan keputusan resmi DPD RI yang menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait.
“Intinya, Pansus Papua ini hadir karena ada masalah di Papua. Apa yang teman-teman sampaikan ini adalah bagian dari masalah yang ada. Mudah-mudahan apa yang disuarakan ini kita perjuangkan di tingkat parlemen dan menjadi keputusan Dewan Perwakilan Daerah untuk menjadi perhatian bagi semua,” pungkasnya.
Penulis Eskop Wisabla.

















