Kebudayaan Terpinggirkan di Tanah Sendiri, MRP PBD Desak Evaluasi Anggaran Otsus

banner 120x600
banner 468x60

SORONG – Kebudayaan bukan sekadar tarian yang dipentaskan ketika sebuah acara berlangsung. Kebudayaan adalah identitas, martabat, sejarah, dan jati diri masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, di tengah besarnya kekayaan budaya Papua Barat Daya, perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya justru dinilai masih jauh dari harapan.

Kritik tajam tersebut disampaikan Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD), Vincentius Paulinus Baru, S.T., M.URP., saat menghadiri pembukaan Kongres I Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Panorama, Kota Sorong, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Vincentius menyoroti minimnya porsi anggaran, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta belum jelasnya arah kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan adat, kebudayaan, dan pariwisata di wilayah Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri atas 60 perwakilan komunitas sanggar seni budaya se-Papua Barat Daya, 15 perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten/kota, 12 perwakilan dewan kesenian kabupaten/kota, serta tujuh tokoh budaya, budayawan, dan ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Selain itu, hadir pula dua perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat dan Papua Barat Daya, dua unsur Badan Formatur Dewan Kesenian Papua Barat Daya, satu unsur DPRP Papua Barat Daya, serta satu unsur MRP Papua Barat Daya.

Vincentius mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan perjalanan kelembagaan MRP PBD, persoalan mendasar yang terus muncul adalah minimnya perhatian pemerintah terhadap kepentingan masyarakat adat dan pelestarian kebudayaan.

“Hampir semua barang kita bicara soal adat dan budaya, tetapi implementasinya itu tidak ada. Sangat kurang, dan aspirasi yang banyak disampaikan bapak/ibu di daerah tidak jalan,” tegas Vincentius.

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan instansi pemerintah, baik Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata maupun perangkat daerah kabupaten/kota, masih sering berjalan sendiri-sendiri. Lemahnya koordinasi tersebut membuat kepentingan masyarakat adat dan komunitas budaya belum terakomodasi secara maksimal.

Ia juga mempertanyakan kejelasan pembagian kewenangan antara sektor pariwisata dan kebudayaan. Sebab, komunitas yang selama ini menjaga, mengembangkan, dan menghidupkan potensi pariwisata berbasis budaya justru belum memperoleh perhatian yang memadai.

“Bicara di pariwisata uangnya ada, tapi komunitas yang memegang pariwisata itu bukan urusan kebudayaan, akhirnya kelompok komunitas lain yang ambil. Begitu juga dengan posisi adat yang tidak jelas kebudayaannya, apakah harus didorong melalui dinas kebudayaan supaya fokus bicara kebudayaan?” ujarnya.

Otsus Jangan Hanya Membangun Fasilitas Fisik, Rumah Kebudayaan Harus Ada

Lebih jauh, Vincentius menyoroti belum optimalnya pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membangun fasilitas dan ruang ekspresi kebudayaan bagi masyarakat adat di Papua Barat Daya.

Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian yang seimbang terhadap pembangunan fasilitas keagamaan, sosial, dan kebudayaan. Sebab, kebudayaan merupakan fondasi identitas masyarakat Papua yang tidak boleh terpinggirkan dalam agenda pembangunan.

“Di masa Otsus ini kita bisa melihat bangunan gereja bagus, masjid bagus di mana-mana. Namun rumah untuk budaya justru tidak ada. Masyarakat adat sering kali hanya dijadikan pemadam kebakaran saat ada masalah, tetapi kurang mendapat perhatian nyata,” ungkapnya.

Karena itu, MRP PBD mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera membangun pusat kebudayaan atau Cultural Center sebagai rumah bersama bagi kepala suku, dewan adat, seniman, budayawan, komunitas sanggar, dan kalangan akademisi.

Pusat kebudayaan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kreativitas, melakukan penelitian, mendokumentasikan warisan leluhur, serta memperkenalkan kekayaan budaya dari berbagai wilayah adat di Papua Barat Daya.

Mulai dari Tambrauw, Maybrat, Raja Ampat, Sorong Selatan hingga wilayah adat Moi, seluruh kekayaan budaya tersebut membutuhkan pemetaan, kajian akademis, dan dokumentasi yang terstruktur agar tidak hilang ditelan perubahan zaman.

Menurut Vincentius, pelestarian kebudayaan tidak boleh hanya berlangsung ketika pemerintah menyelenggarakan kegiatan seremonial atau festival tertentu. Pemerintah harus membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan agar seniman dan komunitas adat memperoleh ruang untuk berkembang.

MRP PBD Dorong Lembaga Khusus Masyarakat Adat

Persoalan lain yang menjadi perhatian Vincentius adalah belum jelasnya wadah kelembagaan yang secara khusus menangani pemberdayaan masyarakat adat.

Ia menilai perlu ada lembaga khusus dengan kewenangan dan mekanisme kerja yang jelas agar program pemberdayaan masyarakat adat tidak tumpang tindih dengan kegiatan komunitas sanggar seni maupun organisasi lainnya.

Selain itu, persoalan administrasi kelembagaan adat, termasuk dokumen yang berkaitan dengan mekanisme pengangkatan anggota MRP PBD, membutuhkan koordinasi lebih kuat antara Kesbangpol, MRP PBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dewan Kesenian.

Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap program memiliki arah yang jelas, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Vincentius Ingatkan Kepala Suku, Jangan Sembarangan Angkat Status Anak Adat

Tidak hanya menyoroti anggaran dan fasilitas kebudayaan, Vincentius juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hak afirmasi Orang Asli Papua (OAP).

Ia mengingatkan para kepala suku, ketua LMA, pimpinan dewan adat, serta pimpinan marga agar berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan pengakuan atau pengangkatan status anak adat kepada warga non-OAP untuk kepentingan memperoleh hak afirmasi.

Menurutnya, praktik pengangkatan status anak adat yang tidak memiliki dasar adat dan keturunan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama apabila digunakan untuk memperoleh kesempatan dalam seleksi CPNS, IPDN, maupun berbagai program afirmasi lainnya.

Hak afirmasi merupakan instrumen perlindungan dan keberpihakan bagi Orang Asli Papua. Karena itu, pelaksanaannya harus memiliki dasar yang jelas, tidak dimanipulasi, dan tidak merugikan generasi asli Papua.

Vincentius mengingatkan bahwa pengakuan adat tidak boleh dijadikan alat untuk membuka jalan memperoleh keuntungan administratif atau ekonomi dengan mengorbankan hak masyarakat yang seharusnya dilindungi.

Persoalan ini, menurutnya, membutuhkan pembahasan bersama antara MRP, DPRP, Kesbangpol, lembaga adat, serta instansi terkait untuk membangun mekanisme verifikasi dan pengawasan yang transparan, sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

Festival Budaya Harus Menjadi Gerakan Tahunan

Sebagai langkah konkret, MRP PBD mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan festival kebudayaan secara rutin setiap tahun di kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Festival tersebut tidak boleh sekadar menjadi panggung hiburan, tetapi harus menjadi ruang pertemuan antargenerasi, tempat memperkenalkan identitas budaya, serta sarana meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pariwisata berbasis budaya.

Vincentius juga menekankan pentingnya sinergi antara Kesbangpol, MRP PBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DPRP, serta Dewan Kesenian dalam menyusun program yang terarah dan berkelanjutan.

Peningkatan alokasi anggaran kebudayaan, pembangunan Cultural Center, penguatan kelembagaan masyarakat adat, dokumentasi warisan budaya, dan perlindungan hak afirmasi OAP harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.

Sebab, kekayaan budaya Papua Barat Daya bukan hanya kebanggaan masa lalu, melainkan warisan kehidupan yang harus dijaga untuk masa depan.

Jangan sampai tarian leluhur hanya hidup di atas panggung, sementara masyarakat penjaganya terus berjuang mencari perhatian. Jangan sampai nama adat selalu disebut dalam pidato, tetapi hak-hak masyarakat adat justru terlupakan dalam kebijakan dan anggaran.

Papua Barat Daya membutuhkan lebih dari sekadar janji pelestarian. Daerah ini membutuhkan keberanian politik, keberpihakan anggaran, dan kerja nyata agar kebudayaan tetap berdiri tegak sebagai jantung identitas masyarakat adat.

Penulis: Eskop Wisabla Wartawan Papua Bicara

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90