Papua Pegunungan | Papuabicara.co.id | —Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat Papua Pegunungan, Fransina Daby, secara tegas menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan.
Dalam pernyataannya yang dikeluarkan di Wamena pada 31 Oktober 2026, Fransina mendesak agar Sekretaris Dewan (Sekwan) di lembaga DPR segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dorongan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Menurut Fransina, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai tidak kompeten dalam melakukan pemeriksaan keuangan di lembaga DPR tersebut,” katanya Daby diterima wartawan Minggu (1/11/2026).
Oleh karena itu, pelibatan aparat penegak hukum seperti KPK dan Tipikor dianggap sangat krusial untuk mengusut tuntas aliran dana dan transparansi anggaran yang ada.
Tidak hanya berhenti pada lembaga DPR, Fransina juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa persoalan serupa berpotensi terjadi di lembaga lainnya, termasuk di lingkungan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ia menduga masalah penyalahgunaan anggaran ini juga bisa dialami di lembaga MRP.
Pernyataan keras dari politisi Partai Demokrat ini diharapkan mampu membuka jalan bagi investigasi mendalam dari pihak berwenang demi menegakkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua Pegunungan.
Penulis Eskop Wisabla/ Papuabicara.com

















