SORONG— Sorong Raya menjadi saksi sejarah penting bagi perkembangan seni dan budaya di Provinsi Papua Barat Daya. Selama bertahun-tahun berjalan tanpa arah, tanpa ruang, dan tanpa payung hukum yang memadai, para seniman dan budayawan setempat kini menyambut secercah harapan baru melalui penyelenggaraan Kongres I Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat Daya.
Penyelenggaraan Kongres I Dewan Kesenian Papua Barat Daya dilatarbelakangi oleh realitas panjang yang memprihatinkan. Sejarah mencatat bahwa eksistensi seni dan budaya di Sorong Raya (Domberai) telah hidup sejak masa penjajahan Belanda jauh sebelum generasi saat ini lahir.
Namun hingga hari ini, para seniman, budayawan, serta pelaku seni di atas tanah ini khususnya di Kepala Burung Papua Barat Daya berjalan tanpa kepala, tanpa arah, serta tanpa fasilitas penunjang yang memadai.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya Marthen Iek, S.Pd., M.Si.
mengungkapkan bahwa ketiadaan media, ruang, serta sarana prasarana penunjang membuat para seniman kesulitan untuk berekspresi dan menyuarakan isi hati mereka.
“Sampai hari ini para seniman, para budayawan di atas tanah ini terutama di kepala burung Sorong Raya ini berjalan tanpa kepala. Mereka berjalan tanpa arah, berjalan tidak ada media, tidak ada ruang, tidak ada sarana-prasarana penunjang dan pendukung. Sehingga itu yang melatarbelakangi kami dari pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi dengan Badan Formatur untuk mewujudkan kongres ini,”ujar Marthen dalam Pembukaan Kongres I Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat Daya, di Hotel panorama kota Sorong Papua Barat Daya, Rabu (4/11/2026).

Tonggak Sejarah Melalui Pemekaran Otonomi Khusus
Perjuangan panjang ini mulai menemui titik terang dengan hadirnya pemekaran provinsi termuda di Indonesia, yakni Provinsi Papua Barat Daya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Kehadiran provinsi baru ini membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh insan manusia dan masyarakat di wilayah Kepala Burung atau Sorong Raya untuk bernafas, melangkah, serta menentukan nasib dan jati diri mereka.
Sebelumnya, pembentukan Badan Formatur telah dirintis sejak era Provinsi Irian Jaya yang diketuai oleh Bapak Mika Dwi bersama rekan-rekan, yang kemudian berlanjut ke Papua Barat. Dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, rekomendasi kedua pun lahir untuk merangkul kembali para seniman di Kota Sorong dan sekitarnya agar segera mendapatkan kepastian wadah organisasi.
Dalam mempersiapkan kongres ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi dengan sekitar 15 orang tokoh seniman dan perwakilan dinas (termasuk 2 orang dari dinas terkait.
Ketua panitia penyelenggara kegiatan Iek menjelaskan, Panitia ini memiliki tiga tugas utama: mempersiapkan penyelenggaraan kongres, membentuk kepengurusan, serta melobi pemerintah untuk menghadirkan dukungan anggaran dan infrastruktur kebudayaan.
Membangun Infrastruktur Kebudayaan dan Perlindungan Hukum
Melalui kongres ini, wadah resmi bagi seniman Sorong Raya akan segera terbentuk. Setelah badan pengurus terpilih, langkah strategis berikutnya adalah menyiapkan infrastruktur pendukung, khususnya kesekretariatan dan pusat pembangunan kebudayaan atau Culture Center.
Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berkomitmen untuk memproteksi para seniman lokal dalam bentuk produk hukum atau peraturan daerah (Perda). Langkah ini dinilai krusial agar seniman di Papua Barat Daya mendapatkan ruang tampil yang layak—baik di ruang publik seperti bandara, pusat perbelanjaan (mal), maupun event-event penting pemerintahan yang selama ini sering mendatangkan seniman dari luar daerah.
“Selama ini kita ikuti di panggung di mana-mana event-event penting yang pemerintah lakukan, contohnya kampanye pemilihan kepala daerah, selalu orang bawa artis dari luar, bawa dari Jakarta atau kabupaten/kota lain. Sebenarnya kita di sini ada potensi, tetapi hanya tidak diproteksi dengan baik,” tegas.
Pendataan Komunitas Seni dan Pembenahan Data
Terkait jumlah komunitas seni budaya di Papua Barat Daya, pihaknya menjelaskan bahwa sebagai provinsi baru, data saat ini masih tercampur dengan Provinsi Papua Barat. Daerah-daerah yang identik seperti Kabupaten Tambrauw (yang awalnya masuk Manokwari) dan wilayah lainnya masih dalam proses penataan dan pembenahan data oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 26 bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, ia menekankan bahwa definisi seni di Papua Barat Daya sangatlah luas mencakup seluruh aspek kehidupan manusia—mulai dari batu, daun, pasir, angin, hingga cara manusia merenung dan berekspresi.
Semuanya adalah bagian dari seni yang hidup di tengah masyarakat adat Domberai dan Moi. Data pokok kebudayaan secara detail saat ini juga terhubung melalui sistem kementerian hingga balai pelestarian di daerah,” katanya.
Pesan dan Harapan untuk Tanah Moi dan Domberai
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan harapan besar kepada seluruh seniman Papua Barat Daya serta masyarakat luas untuk senantiasa menghargai tempat di mana mereka berdiri, yakni Tanah Moi dan wilayah adat Domberai.
Berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, wilayah Papua dibagi menjadi tujuh wilayah adat, di mana wilayah ini merupakan hak ulayat masyarakat adat setempat.
“Mari kita menghargai di mana tempat kita berdiri. Tempat kita berdiri adalah Tanah Moi dan wilayah adat Domberai. Walaupun kita orang Papua dari berbagai suku lain, mari kita mengutamakan dan menghargai budaya yang ada di atas tanah Domberai ini,” ajaknya penuh makna.
Dengan terselenggaranya Kongres I Dewan Kesenian Papua Barat Daya ini, diharapkan seluruh keluhan, tangisan, dan penderitaan seniman yang selama ini terpendam dapat terjawab melalui wadah resmi yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam melestarikan serta memajukan kebudayaan di Provinsi Papua Barat Daya.
Kongres Kebudayaan Papua Barat Daya: Menjaga Warisan, Merawat Tradisi, dan Memperkuat Jati Diri Bangsa
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menempatkan kebudayaan sebagai pondasi utama pembangunan daerah.
Hal tersebut mengemuka Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya George Japsenang dalam pembukaan Kongres Kebudayaan Papua Barat Daya.
Kongres ini menjadi momentum strategis guna merumuskan langkah-langkah konkrit dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan seni serta budaya lokal agar tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Kebudayaan Sebagai Akar dan Jati Diri
sambutannya, kepada Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa kemajuan fisik suatu daerah tidak akan bermakna tanpa diiringi oleh pelestarian nilai-nilai budaya.
“Apabila kita membangun kota, pelabuhan, jalan, dan fasilitasnya yang megah, itu hanyalah separuh cerita. Separuh lainnya adalah manusianya,” ujar.
Kepala Kesbangpol juga mewakili
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang ekspresi bagi para seniman dan budayawan lokal. Ruang-ruang publik seperti mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Papua Barat Daya didorong untuk memberikan panggung rutin bagi pelaku seni tradisional maupun kontemporer.
Empat Pilar Utama Pemajuan Kebudayaan
Kongres Kebudayaan Papua Barat Daya ini merumuskan empat pilar penting yang menjadi fokus utama kebijakan pembangunan kebudayaan ke depan:
Perlindungan: Menjaga warisan budaya, tradisi lisan, adat istiadat, serta ekspresi seni tradisional agar tidak punah dan terdokumentasi dengan baik.
Pengembangan: Mendorong kreativitas seniman dan budayawan agar seni tradisional terus tumbuh dan beradaptasi tanpa kehilangan akar aslinya.
Pemanfaatan: Menjadikan seni dan budaya sebagai kekuatan pariwisata serta ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pembinaan: Memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan seni dan budaya melalui regenerasi yang berkelanjutan.
Melalui kongres yang berlangsung selama tiga hari ini, pemerintah berharap lahir rekomendasi-rekomendasi taktis yang dapat segera diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah.
Dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari dewan kesenian, lembaga adat, hingga generasi muda, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Papua Barat Daya yang maju secara ekonomi dan kaya secara budaya.
“Budaya adalah warisan yang kita pinjam dari anak cucu kita. Mari kita jaga, rawat, dan wariskan dengan penuh kebanggaan,” pesan acara tersebut.
Kegiatan kongres ke-I Tema “Satu Panggung, Sejuta Karya Merawat Kebhinekaan & Meneguhkan Identitas OAP (Orang Asli Papua) di Papua Barat Daya.”
peserta Musyawarah I Dewan Kesenian Papua Barat Daya sebanyak 100 orang, melibatkan dari Komunitas Sanggar Seni Budaya se-Papua Barat Daya: 60 orang,Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab./Kota se-Papua Barat Daya: 15 orang,Dewan Kesenian Kota dan Kabupaten se-Papua Barat Daya: 12 orang, Tokoh / Budayawan se-Papua Barat Daya / Ketua LMA masing-masing Kab./Kota: 7 orang,
Selain itu juga dari Balai Pelestari Kebudayaan BPK WIL.XXIII Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya: 2 orang,Dewan Kesenian Papua Barat Daya (Badan Pormatur): 2 orang, Unsur Legislatif (DPRP) Papua Barat Daya: 1 orang, Unsur (MRP) Papua Barat Daya: 1 orang
Penulis Eskop Wisabla/ wartawan Papuabicara.co.id

















