banner 728x250

Sejak Menjabat, Kapolda Papua Barat Dinilai Belum Menyentuh Persoalan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Ada apa?

Tampak Laat berat jenis excavator di lokasi pertambangan emas ilegal di sungai Waserawi.
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 kembali menyoroti wajah buram penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di Papua Barat.

Di tengah kampanye penyelamatan hutan dan sungai, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Wariori, Waserawi, dan Warmomi, Kabupaten Manokwari, dilaporkan masih berlangsung menggunakan alat berat jenis excavator.

banner 325x300

Kerusakan yang ditinggalkan tidak lagi sekadar berupa lubang galian. Pohon-pohon tumbang, bentang hutan berubah, dan aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat ikut terdampak.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, menilai kondisi tersebut sebagai alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Ketika alat berat masih bekerja di kawasan yang diduga masuk wilayah konservasi, publik berhak bertanya mengapa aktivitas tersebut belum dihentikan secara tuntas,” kata Warinussy.

Ia juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak praktik pertambangan emas ilegal yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.

Menurut Warinussy, selama masa kepemimpinan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, belum terlihat operasi besar yang secara signifikan menyasar jaringan pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Kondisi itu, kata dia, berpotensi memunculkan berbagai persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Karena itu saya meminta Kapolda Papua Barat segera mengambil langkah tegas. Penegakan hukum harus terlihat dan dirasakan masyarakat agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran maupun dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

LP3BH juga mendesak aparat melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut memiliki hubungan dengan aktivitas tambang ilegal.

Warinussy menyinggung adanya dugaan keterlibatan seorang oknum polisi berinisial D yang menurutnya perlu ditelusuri secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal yang berlaku, sehingga kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif.

“Jika dugaan itu tidak ditindaklanjuti, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin menurun. Sebaliknya, jika dilakukan penyelidikan terbuka dan profesional, maka publik akan melihat keseriusan negara dalam memberantas mafia tambang,” katanya.

Warinussy meminta Polda Papua Barat, Divisi Propam, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, serta mengusut siapa pun yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak bisa hanya dilihat sebagai pelanggaran administrasi semata. Aktivitas tersebut telah menyentuh aspek kerusakan lingkungan, hilangnya sumber daya alam, hingga ancaman terhadap hak masyarakat adat dan generasi mendatang.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia perusak lingkungan. Siapa pun yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal harus diungkap sesuai hukum yang berlaku. Hutan Papua bukan warisan yang boleh dihabiskan untuk kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Di tengah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Sebab yang dibutuhkan bukan lagi seruan penyelamatan lingkungan, melainkan tindakan konkret untuk menghentikan kerusakan yang terus berlangsung di lapangan.

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90