MANOKWARI — Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pegunungan Arfak (Pegaf) beserta Kasat Reskrim terkait penanganan kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway.
Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH., MH., mengatakan penanganan kasus tersebut menjadi sorotan setelah perkara yang sebelumnya ditangani Polres Pegunungan Arfak kemudian dilimpahkan kepada Polda Papua Barat.
Menurut Yerry, perkembangan penyidikan di tingkat Polda Papua Barat menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam perkara tersebut, termasuk penetapan tersangka yang sebelumnya masih berstatus sebagai saksi ketika kasus ditangani Polres Pegunungan Arfak.
“Ini membuktikan bahwa penanganan perkara ketika masih ditangani Polres Pegunungan Arfak patut dipertanyakan. Mengapa orang yang sebelumnya berstatus saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah perkara ditangani Polda Papua Barat?” ujar Yerry kepada media. Minggu (4/10/2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap jajaran Polres Pegunungan Arfak, khususnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara kematian Yanto Idorway.
Yerry menegaskan, sebagai lembaga masyarakat sipil, WGAB meminta pimpinan Polri tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pegunungan Arfak dan Kasat Reskrim.
“Kami mendesak Kapolri untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolres Pegunungan Arfak dan Kasat Reskrim apabila hasil evaluasi membuktikan adanya ketidakmampuan atau kelalaian dalam menangani perkara ini,” tegasnya.
Menurut Yerry, kasus kematian Yanto Idorway harus diusut secara transparan dan profesional agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum serta tidak muncul pertanyaan berkepanjangan di tengah masyarakat.
WGAB juga meminta proses penyidikan yang kini ditangani Polda Papua Barat berjalan secara terbuka sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan pembuktian dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Yang kami dorong adalah pengungkapan fakta dan kepastian hukum. Jangan sampai kasus kematian Yanto Idorway berhenti tanpa kejelasan,” pungkas Yerry. (*)

















