Jelang Sumpah Pemuda, Pemuda Papua Barat Daya Gugat Sentralisasi SDA dan Tuntut Keadilan bagi Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, kalangan pemuda Papua Barat Daya menyuarakan kritik terhadap sentralisasi kebijakan, pengelolaan sumber daya alam (SDA), ketimpangan pendidikan, kerusakan lingkungan, hingga perlindungan hak masyarakat adat.

Kritik tersebut mengemuka dalam kegiatan Malam Keakraban dan Diskusi Publik Pemuda Papua Barat Daya yang berlangsung di Lapangan IAIN Sorong, Kota Sorong, Minggu (18/10/2026), pukul 20.00 WIT hingga selesai. Forum ini mengusung tema “Rekonstruksi Peran Pemuda dalam Memperkuat Demokrasi Lokal, Kohesi Sosial, dan Arah Pembangunan Papua Barat Daya”.

Diskusi yang diinisiasi Abdul Kadir Loklomin bersama sejumlah elemen pemuda itu melibatkan organisasi Cipayung, organisasi kemahasiswaan, serta berbagai kelompok strategis lainnya. Mereka memanfaatkan momentum Sumpah Pemuda untuk mengevaluasi arah pembangunan daerah dan mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bagi para peserta, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada upacara dan slogan persatuan. Pemuda harus mengambil peran sebagai kekuatan kritis yang mengawasi kebijakan publik, memperjuangkan keadilan, serta memastikan kekayaan alam Papua Barat Daya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Sentralisasi SDA Dipertanyakan

Abdul Kadir Loklomin menyoroti sentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang menurutnya membatasi ruang pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat adat.

“Kami melihat ada semacam ketidakkonsistenan dari pemerintah pusat dalam menjalankan sistem ketatanegaraan kita,” ujar Abdul dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru membutuhkan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab persoalan masyarakat secara konkret. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik sosial, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat ketika mengambil keputusan mengenai pemanfaatan SDA.

Para peserta menilai pemerintah daerah perlu memiliki ruang yang memadai untuk mengawasi pengelolaan kekayaan alam, termasuk memastikan proses perizinan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), keberlanjutan ekosistem, dan hak masyarakat adat.

Mereka juga mendorong desentralisasi fiskal agar pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang lebih memadai untuk mempercepat pembangunan. Bagi forum tersebut, desentralisasi tidak cukup hanya memberikan kewenangan administratif apabila daerah masih menghadapi keterbatasan dalam mengelola anggaran dan potensi ekonominya.

“Jadi bukan hanya desentralisasi pemerintahan, tapi kita juga mendorong agar ada desentralisasi fiskal untuk memastikan keberlangsungan dan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya,” tegas Abdul.

Kemiskinan dan Pengangguran Harus Menjadi Ukuran Kinerja

Forum tersebut turut mempertanyakan ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Para peserta menilai penghargaan administratif tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan ketika persoalan kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan kualitas sumber daya manusia masih membutuhkan penanganan serius.

Mereka meminta pemerintah membuktikan keberhasilan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan akses pendidikan dan kesehatan hingga terbukanya lapangan kerja yang layak.

“Apakah penghargaan-penghargaan itu berdasarkan pendekatan realitas yang sebenar-benarnya? Bagaimana kinerja pemerintah dikatakan baik jika masih ada problem-problem mendasar yang belum diselesaikan?” kata Abdul.

Bagi para pemuda, pembangunan tidak cukup diukur melalui laporan, seremoni, atau penghargaan. Pemerintah harus memastikan kebijakan publik mampu memperbaiki kehidupan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

Kampus Diminta Menyesuaikan Program Studi dengan Potensi Daerah

Persoalan pendidikan tinggi juga menjadi sorotan. Para peserta meminta pemerintah provinsi dan pimpinan perguruan tinggi di Papua Barat Daya mengevaluasi program studi, jurusan, serta kurikulum agar lebih relevan dengan potensi sumber daya alam dan kebutuhan tenaga kerja lokal.

Setiap tahun, perguruan tinggi meluluskan mahasiswa dari berbagai bidang ilmu. Namun, forum menilai lulusan lokal belum terserap secara optimal dalam sejumlah sektor investasi dan pengelolaan kekayaan alam di daerahnya sendiri.

“Justru tenaga kerja diambil dari luar. Dan pun kalau diserap, itu rata-rata hanya sebagai pekerja buruh lapangan dan pekerja lepas,” demikian keluhan yang disampaikan dalam diskusi.

Karena itu, peserta mendorong perguruan tinggi memperkuat pendidikan berbasis kebutuhan daerah, termasuk bidang pengelolaan lingkungan, perikanan, kehutanan, pertanian, pertambangan yang bertanggung jawab, serta sektor lain yang sesuai dengan potensi Papua Barat Daya.

Mereka berharap pemerintah, dunia usaha, dan institusi pendidikan membangun kerja sama agar investasi tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja profesional bagi putra-putri daerah.

GMNI Soroti Kebebasan Mahasiswa Penerima Dana Otsus

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong, Nimbrot Yeum, menegaskan bahwa pemuda harus mengambil peran strategis dalam mengawal dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah menjelang peringatan Sumpah Pemuda.

Ia menyoroti persoalan kualitas sumber daya manusia serta ruang kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Menurut GMNI, mahasiswa harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan mengawasi jalannya pemerintahan tanpa tekanan.

GMNI juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kota Sorong mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan pendidikan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), bersama perguruan tinggi terkait.

“Anggaran itu bersumber dari dana Otsus, maka berikanlah kebebasan kepada mahasiswa. Jangan berpatokan pada mahasiswa yang mendapat bantuan, lalu kemudian melemahkan mereka untuk tidak bersuara,” ujar Nimbrot.

Ia menyayangkan dugaan adanya tekanan terhadap mahasiswa penerima beasiswa atau bantuan pemerintah ketika mereka menyampaikan kritik atas persoalan sosial di daerah. Menurutnya, dugaan ancaman penghentian bantuan karena aktivitas menyampaikan pendapat perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius.

Bagi GMNI, bantuan pendidikan tidak semestinya menjadi alat untuk membatasi kebebasan akademik maupun membungkam aspirasi mahasiswa. Sebaliknya, dukungan pemerintah harus memperluas kesempatan generasi muda untuk belajar, berpikir kritis, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Tolak Alih Fungsi Hutan Terbakar untuk Perkebunan Sawit

Persoalan lingkungan hidup juga menjadi salah satu isu utama dalam diskusi. Para peserta menyoroti kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Papua Barat Daya, termasuk Maybrat, Tambrauw, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan kawasan lainnya.

Mereka meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelidiki penyebab kebakaran, memulihkan kawasan terdampak, serta memastikan lahan yang terbakar tidak dialihfungsikan secara sepihak demi kepentingan komersial.

Forum secara tegas menolak pemanfaatan lahan bekas kebakaran untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit apabila mengabaikan ketentuan hukum dan merusak ekosistem. Para peserta mendorong reboisasi serta pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan sesuai hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah menertibkan dugaan aktivitas pembalakan liar serta penambangan galian C tanpa izin di Kabupaten Sorong, Tambrauw, dan wilayah lain.

Bagi peserta diskusi, hutan bukan sekadar lahan ekonomi. Hutan merupakan ruang hidup masyarakat adat, penyangga sumber air, habitat keanekaragaman hayati, dan warisan ekologis bagi generasi mendatang.

“Pemerintah berkewajiban untuk segera melakukan pemulihan,” tegas salah satu pernyataan yang disampaikan dalam forum.

Pembangunan Tidak Boleh Melanggar Hukum dan HAM

Peserta diskusi, Samuel Assem, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Tanah Papua harus berjalan sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia (HAM), termasuk hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidup mereka.

Ia menyoroti proyek-proyek pembangunan, termasuk reklamasi di Kota Sorong, yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari sisi perlindungan hak masyarakat adat dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

“Boleh pembangunan berjalan, tetapi jangan berjalan di atas pelanggaran hukum dan HAM,” tegas Samuel.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan partisipasi masyarakat terdampak. Pemerintah dan investor perlu memastikan proses perencanaan, perizinan, konsultasi publik, serta penyelesaian persoalan hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Forum juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, termasuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat serta regulasi daerah yang relevan.

Para peserta menilai perlindungan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam dokumen perencanaan.

Empat Rekomendasi untuk Masa Depan Papua Barat Daya

Dari berbagai pandangan yang disampaikan, diskusi tersebut merangkum empat agenda utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Pertama, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Pemerintah dan lembaga legislatif didorong mempercepat pembahasan regulasi yang memberikan kepastian terhadap hak-hak tradisional, tanah adat, dan ruang hidup masyarakat.

Kedua, mengevaluasi kewenangan pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan fiskal. Peserta meminta pemerintah mengkaji pembagian kewenangan pusat dan daerah agar pengelolaan SDA lebih memperhatikan kondisi lokal, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat adat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, memulihkan hutan dan menindak perusakan lingkungan. Pemerintah diminta mencegah alih fungsi lahan bekas kebakaran yang bertentangan dengan hukum, memperkuat reboisasi, serta menindak aktivitas ilegal yang terbukti merusak lingkungan.

Keempat, memperkuat peran mahasiswa dan perguruan tinggi. Kampus didorong memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam persoalan sosial, pendidikan, lingkungan, demokrasi, dan pembangunan tanpa diskriminasi berdasarkan asal daerah maupun tekanan terkait bantuan pendidikan.

Para peserta juga mengusulkan agar organisasi kepemudaan, mahasiswa, akademisi, dan elemen masyarakat membangun ruang dialog rutin. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memantau kebijakan pemerintah, menyampaikan rekomendasi, dan mengawal tindak lanjut atas persoalan yang berkembang.

Sumpah Pemuda Harus Melahirkan Gerakan Nyata

Menjelang 28 Oktober 2026, diskusi di Sorong itu mengingatkan kembali bahwa persatuan pemuda tidak cukup diwujudkan melalui simbol dan perayaan tahunan. Persatuan harus hadir dalam keberanian memperjuangkan keadilan, menjaga lingkungan, membela hak masyarakat adat, serta mengawal kebijakan publik.

Pemuda Papua Barat Daya berharap pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan dunia usaha membuka ruang dialog yang sehat serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara konkret.

Sebab, kekayaan alam yang melimpah tidak akan bermakna apabila masyarakat masih berhadapan dengan kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, persoalan pendidikan, dan kerusakan lingkungan.

Hutan boleh menyimpan kekayaan, laut boleh membentangkan harapan, dan tanah boleh menjanjikan masa depan. Namun, pembangunan baru layak disebut berhasil ketika masyarakatnya memperoleh keadilan, hak adatnya terlindungi, lingkungannya terjaga, dan generasi mudanya memiliki kesempatan untuk tumbuh serta menentukan masa depan tanahnya sendiri.

Momentum Sumpah Pemuda pun diharapkan menjadi titik awal konsolidasi lintas organisasi untuk mengawal pembangunan Papua Barat Daya secara kritis, konstruktif, dan berkelanjutan.

Penulis: Eskop Wisabla

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90