PEGUNUNGAN ARFAK — Sikap penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Puncak Arfak kembali disuarakan masyarakat Distrik Hingk, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Pemuda asal Distrik Hingk, Makson Mandacan, yang mewakili pemuda dari 29 kampung, menegaskan wilayah tersebut tetap ingin berada dalam Kabupaten Pegunungan Arfak sebagai kabupaten induk.
Pernyataan itu disampaikan Makson di Manokwari, Kamis (1/10/2026). Ia mengatakan kedekatan wilayah Distrik Hingk dengan ibu kota Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi salah satu alasan masyarakat mempertahankan status wilayah tersebut.
“Wilayah Distrik Hingk dekat dengan ibu kota Kabupaten Pegunungan Arfak. Karena itu, orang tua dari 29 kampung menolak dengan tegas bahwa kami di wilayah Distrik Hingk tetap berada di Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar Makson.
Menurut dia, aspirasi tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pemuda. Makson menyebut masyarakat dari 29 kampung di Distrik Hingk telah menyatakan sikap untuk tetap berada di bawah pemerintahan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Makson menegaskan, masyarakat Distrik Hingk tidak menerima rencana penggabungan wilayah mereka ke dalam DOB Kabupaten Puncak Arfak.
“Kami menolak pemekaran Kabupaten Puncak Arfak. Wilayah Distrik Hingk tetap di Kabupaten Pegunungan Arfak,” tegasnya.
Ia mengatakan sikap tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi masyarakat Distrik Hingk dalam wacana pemekaran wilayah.
Makson kembali menegaskan bahwa 29 kampung di Distrik Hingk telah menentukan sikap. Mereka memilih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Pegunungan Arfak dan tidak masuk dalam DOB Puncak Arfak.
“Pada prinsipnya, 29 kampung Distrik Hingk tidak masuk DOB Puncak Arfak,” katanya.
Ia berharap aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembahasan pemekaran daerah.
Bagi masyarakat Distrik Hingk, kata Makson, keberadaan mereka sebagai bagian dari Kabupaten Pegunungan Arfak merupakan pilihan yang harus dihormati.
“Distrik Hingk tetap masuk Kabupaten induk Pegunungan Arfak, Pegaf,” pungkasnya.
Penulis: Udir Anas Saiba

















