Rakor Otsus PBD, Elisa Kambu Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRP untuk Kesejahteraan OAP

banner 120x600
banner 468x60

Berit

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya memperkuat sinergitas antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat Daya, khususnya Kelompok Khusus (Poksus) Pengangkatan, dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Elisa Kambu saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus di Belagri Hotel, Kota Sorong, Selasa (15/9/2026).

Rakor yang berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2026, mengusung tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya.”

Elisa mengatakan, forum tersebut harus menjadi ruang dialog terbuka untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia mengingatkan agar rakor tidak berubah menjadi arena saling menyalahkan.

“Forum ini kita sediakan untuk berdiskusi dan berdialog dengan semangat kekeluargaan. Ini bukan tempat untuk berdebat yang tidak ada ujungnya, atau saling menyalahkan siapa benar dan siapa salah. Kita provinsi baru yang berjalan dua tahun, jadi harus merapatkan barisan,” ujar Elisa.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menjelaskan pembagian kewenangan pengawasan. Menurut dia, DPRP menjalankan fungsi pengawasan pembangunan secara umum dan makro. Sementara pemeriksaan keuangan serta audit teknis menjadi ranah BPK, BPKP, dan Inspektorat. Adapun tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Soroti Tantangan Pengelolaan Otsus Jilid II

Elisa turut menyoroti tantangan pengelolaan Otsus Jilid II yang kini memasuki tahun kelima, terutama penerapan ketentuan mandatory spending dari pemerintah pusat.

Ia menyebut sektor pendidikan menghadapi persoalan pembagian kewenangan. Regulasi mengamanatkan alokasi Dana Otsus untuk pendidikan sebesar 30–35 persen, tetapi kewenangan teknis pengelolaan SMA dan SMK telah berada di tingkat kabupaten/kota.

Kondisi tersebut membuat sebagian anggaran pendidikan provinsi disalurkan melalui hibah, sehingga ruang pengawasan dan intervensi teknis Pemprov menjadi terbatas. Karena itu, Pemprov Papua Barat Daya mendorong pengembalian kewenangan SMA dan SMK ke tingkat provinsi agar pengelolaan fasilitas serta tenaga pendidik lebih terarah.

Di sektor kesehatan, Elisa mengatakan Pemprov Papua Barat Daya belum memiliki rumah sakit daerah sendiri. Akibatnya, pelayanan kesehatan dasar masih banyak bertumpu pada pemerintah kabupaten/kota.

“Pemprov berkomitmen mendorong pembangunan rumah sakit provinsi agar intervensi pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara langsung,” demikian pokok arahannya.

Tiga Prioritas Pembangunan Manusia

Elisa menegaskan pembangunan Papua Barat Daya harus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebut tiga prioritas utama, yakni pemenuhan pangan dan kebutuhan dasar, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan berkualitas.

Menurut dia, penguatan pertanian, perikanan, dan UMKM lokal penting untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan asupan gizi masyarakat. Intervensi khusus juga perlu diberikan kepada ibu hamil dan bayi Orang Asli Papua guna mencegah stunting dan menyiapkan generasi yang sehat.

“Kalau bicara manusia, prioritas kita cuma tiga: perut (makan), kesehatan, dan kecerdasan (pendidikan). Generasi Papua yang hebat dimulai dari ibu hamil yang terurus dan anak-anak yang bergizi baik. Hal-hal lain seperti pembangunan fisik mengikuti,” tegasnya.

Gubernur juga mengimbau aparatur pemerintah dan anggota dewan bekerja secara jujur, tertib, serta tidak membangun narasi menyesatkan mengenai pemanfaatan Dana Otsus. Ia mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari ketergantungan pada bantuan instan menuju kerja keras yang produktif.

Elisa berharap alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN mendatang dapat menyesuaikan kebutuhan nyata daerah pemekaran baru, sehingga percepatan pembangunan Papua Barat Daya dapat berjalan lebih optimal.

Pokja Otsus DPRP Dorong Program Tepat Sasaran

Ketua Kelompok Khusus atau Fraksi Otsus Jalur Pengangkatan DPRP Papua Barat Daya, Franky Umpain, mengatakan rakor tersebut menjadi instrumen penting untuk mengawal amanat undang-undang agar program yang dibiayai Dana Otsus tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin mendorong harmonisasi dalam pelayanan kepada masyarakat Orang Asli Papua, terutama dalam konteks kebijakan Otsus. Ini bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan forum bagi kita sebagai bagian dari pemerintah untuk saling memberikan informasi dan berkolaborasi,” ujar Franky.

Ia mengatakan anggota Pokja Otsus memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat adat. Karena itu, para legislator membutuhkan informasi yang jelas mengenai program, pelaksanaan, dan sasaran penerima manfaat, terutama ketika menjalankan kunjungan kerja maupun reses ke daerah pemilihan.

“Ketika kita turun ke daerah pemilihan dan ada pertanyaan dari masyarakat, kita sering sulit menjawab karena minimnya informasi dari OPD pengelola. Lewat forum ini, kita ingin memastikan bersama program apa saja yang sudah berjalan dan siapa saja penerima manfaatnya,” tambahnya.

Franky juga mengajak masyarakat menilai dampak Otsus secara objektif. Ia menyebut pembangunan jalan dan fasilitas publik sebagai bagian dari manfaat yang telah dirasakan masyarakat, meski masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi.

“Secara konstitusional, penerima manfaat Otsus adalah OAP. Kalau ada yang menyatakan Otsus tidak berdampak sama sekali, itu tidak jujur pada diri sendiri. Pembangunan jalan dan fasilitas lainnya adalah bukti yang dirasakan. Bahwa masih ada kekurangan atau kendala, itu hal yang perlu kita benahi bersama,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan penyaluran program ke depan, Pemprov Papua Barat Daya bersama DPRP juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait pendataan Orang Asli Papua.

Perdasus tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi penyusunan basis data terpadu OAP. Dengan data yang akurat, program pelayanan publik dan intervensi anggaran Otsus diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Penulis: Eskop Wisabla

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90