MAPPI, PAPUA SELATAN — Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Distrik Minyamur, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, menuai penolakan dari masyarakat adat Suku Wiyagar.Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Tanah Adat Masyarakat Suku Wiyagar menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (10/9/2026).
Mereka membawa sejumlah poster dan pernyataan sikap yang menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.Massa menyatakan wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan merupakan bagian dari tanah adat Suku Wiyagar.
Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak mengambil keputusan terkait pemanfaatan wilayah tersebut tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar lokasi pembangunan. Wilayah tersebut dinilai memiliki hubungan erat dengan sejarah, identitas, kehidupan sosial, serta sumber penghidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Massa juga mempersoalkan kegiatan survei yang disebut dilakukan oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 3 Maret 2026 di Kampung Sumuraman. Mereka menilai kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat Suku Wiyagar.
Sehari setelah survei, pada 4 Maret 2026, tim tersebut disebut menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mappi. Massa mempersoalkan tidak dilibatkannya masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik tanah adat Sumuraman dalam pertemuan tersebut.
Selain menolak Kampung Nelayan Merah Putih, masyarakat adat juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Jembatan Petik Emas di wilayah Distrik Minyamur, khususnya di Kampung Sumuraman.Dalam pernyataan sikapnya, Suku Wiyagar menegaskan tidak memperjualbelikan tanah adat.
Mereka menyatakan tanah tersebut memiliki nilai historis dan merupakan warisan leluhur.Mereka juga menolak setiap bentuk penjualan, pelepasan, pengalihan maupun penguasaan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat adat Suku Wiyagar sebagai pihak yang mereka sebut sebagai pemegang hak ulayat.
Massa kemudian mendesak Bupati Mappi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, serta pihak-pihak terkait untuk menanggapi aspirasi tersebut. Mereka meminta izin lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Distrik Minyamur segera dicabut.
Tak hanya soal pembangunan, massa juga menyampaikan tuntutan yang lebih luas. Mereka menyatakan menolak proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan serta mendesak penarikan militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua.
Masyarakat adat juga menolak setiap rencana pembangunan markas maupun fasilitas militer TNI di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat Suku Wiyagar.
Dalam tuntutan lainnya, massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, transparan, independen dan berkeadilan peristiwa penembakan pada 14 Desember 2022 yang menurut mereka mengakibatkan sembilan orang menjadi korban, dengan satu orang di antaranya meninggal dunia.
Mereka meminta seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam peristiwa tersebut diperiksa sesuai ketentuan hukum.Melalui aksi tersebut, Solidaritas Peduli Tanah Adat Masyarakat Suku Wiyagar meminta pemerintah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan terbuka, dengan tetap menghormati hak masyarakat adat.
Aksi itu sekaligus menjadi penegasan sikap masyarakat adat Suku Wiyagar yang menolak rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat.
(Penulis: Eskop Wisabla)












