Manokwari — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya (Dioperasi PBD), Yanto Ijie, terkait dugaan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) oleh Pemerintah Daerah Kota Sorong untuk pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di bekas Terminal Remu.
Menurut Warinussy, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius karena sebelumnya sempat menjadi pembahasan alot dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sorong masa persidangan II Tahun 2026.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena rekomendasi anggota DPRD Kota Sorong mengenai penggunaan dana Otsus untuk pembangunan RTP Remu sempat menjadi temuan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Sorong Tahun Anggaran 2025,” ujar Warinussy. Jumat, (22/05/2026).
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Sorong. Namun yang menjadi perhatian, rekomendasi itu justru tidak dibacakan secara terbuka dalam rapat paripurna dan hanya diserahkan secara diam-diam, meski sebelumnya telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Bahkan proses tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ketua Pansus sendiri. Ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.
Warinussy menilai penggunaan dana Otsus untuk pembangunan RTP Remu layak ditelusuri lebih jauh melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya turut mengamati persoalan tersebut secara proporsional demi memastikan adanya kepastian hukum dan transparansi penggunaan anggaran negara.
“LP3BH Manokwari akan terus mengawal persoalan ini dan memberikan catatan hukum bagi kepentingan penegakan hukum,” tegas Warinussy.

















