MANOKWARI – Majelis Jemaat GKI Sion Sanggeng Manokwari bersama Badan Pelayan Unsur Persekutuan Kaum Bapak (PKB), Persekutuan Wanita (PW), Persekutuan Anggota Muda (PAM), Persekutuan Anak dan Remaja (PAR), serta ratusan warga jemaat menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pekerja Klasis (BPK) GKI Manokwari, Jalan Pasir Putih, Kwawi, Senin (20/7).
Aksi tersebut merupakan inisiatif Majelis Jemaat GKI Sion Sanggeng sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus penolakan terhadap Surat Keputusan Badan Pekerja Sinode (BPS) GKI di Tanah Papua yang memutasikan Pdt. B.J. Komegi, S.Th dan Pdt. Syane Korwa, S.Th ke Jemaat Solavide, Klasis GKI Bintuni.
Dalam orasinya, Sekretaris Urusan Pelayanan Pembinaan Jemaat (UP2J) GKI Sion Sanggeng, Penatua Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa BPK Manokwari harus menggunakan kewenangannya untuk memperjuangkan pembatalan keputusan mutasi tersebut.
“Kami mendesak BPK Manokwari agar segera mengambil langkah aktif dengan menemui Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua guna meminta pembatalan Surat Keputusan mutasi terhadap Pdt. B.J. Komegi dan Pdt. Syane Korwa. Aspirasi ini lahir dari suara jemaat yang menginginkan keadilan dan kepastian pelayanan di GKI Sion Sanggeng,” tegas Warinussy.
Senada dengan itu, Sekretaris Urusan Misi Penginjilan dan Keadilan (MP2K), Penatua Yance Kambu, meminta agar keputusan mutasi segera ditinjau kembali. Menurutnya, keputusan tersebut diduga sarat kepentingan menjelang Sidang Klasis GKI Manokwari Tahun 2027.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ), Penatua Eldody N.N. Werimon, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan adanya kepentingan tertentu di balik mutasi kedua pendeta tersebut.
“Apabila persoalan ini tidak diselesaikan, kami akan hadir pada Sidang Klasis GKI Manokwari Tahun 2027 di Jemaat GKI Ahmeta Werubeni Kenari Tinggi untuk terus menyuarakan keadilan,” ujarnya.
Ketua Badan Pelayan Unsur PKB GKI Sion Sanggeng, Penatua Yakob Yenu, juga meminta pimpinan BPK Manokwari segera berangkat ke Jayapura guna bertemu dengan BPS GKI di Tanah Papua untuk memperjuangkan pembatalan SK mutasi.
Usai aksi damai, perwakilan Majelis Jemaat diterima berdialog oleh Ketua BPK GKI Manokwari, Pdt. Melkianus Warfandu, S.Th bersama Wakil Ketua BPK, Penatua Bons S. Rumbruren.
Dalam pertemuan tersebut, BPK Manokwari menyampaikan bahwa Pdt. B.J. Komegi dan Pdt. Syane Korwa untuk sementara tetap dapat melayani di Jemaat GKI Sion Sanggeng Manokwari.
Selain itu, BPK akan menindaklanjuti proses administrasi pemindahan jaminan hidup kedua pendeta yang sebelumnya telah dialihkan ke Klasis GKI Bintuni.Setelah dialog selesai, aksi damai berakhir dengan tertib.
Majelis Jemaat bersama warga jemaat juga menyerahkan surat pernyataan berisi 18 poin tuntutan yang pada intinya meminta BPK Manokwari berperan aktif mendesak BPS GKI di Tanah Papua membatalkan Surat Keputusan mutasi tersebut. (*)

















