Melek Bagau Tolak Militerisasi Intan Jaya dan Paniai, Soroti Penempatan 1.500 Personel di Wandai

banner 120x600
banner 468x60

PAPUA TENGAH — Aktivis mahasiswa Papua, Melek Bagau, menolak perluasan penempatan aparat militer hingga ke pelosok Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, Papua Tengah. Ia menilai pengerahan personel militer dalam jumlah besar berpotensi mengancam rasa aman masyarakat adat, membatasi mobilitas warga, serta meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (4/11/2026), Melek menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 1.500 personel militer telah berada di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya.

Jumlah tersebut, menurutnya, belum mencakup personel yang berada di ibu kota kabupaten dan delapan distrik lainnya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai rencana penempatan personel TNI nonorganik di sejumlah wilayah, yakni Jaee 1, Jaee 2, Magataga, hingga Ibosiga.
Pergerakan pasukan tersebut disebut berasal dari Mbiulagi, ibu kota Distrik Wandai.

Melek menilai kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait dasar hukum, tujuan, serta kebutuhan pengerahan personel militer hingga ke wilayah permukiman masyarakat adat.

Magataga dan Ibosiga Dinilai Strategis bagi Mobilitas Warga

Menurut Melek, Magataga merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai. Sementara itu, Ibosiga menjadi salah satu jalur penting bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Intan Jaya menuju Paniai, termasuk melalui akses jalan darat.

Ia mengkhawatirkan penempatan aparat bersenjata di wilayah-wilayah tersebut dapat berdampak terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat, hubungan sosial, kegiatan ekonomi, serta kebebasan mobilitas warga.

Melek menegaskan bahwa kebijakan keamanan seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan maupun tekanan psikologis bagi warga yang tinggal di tanah leluhurnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka alasan penempatan personel militer di wilayah-wilayah tersebut, terutama apabila pengerahan dilakukan hingga ke kampung-kampung yang sebelumnya tidak memiliki pos TNI maupun kepolisian organik.

Soroti Kekhawatiran terhadap Kepentingan Sumber Daya Alam

Selain persoalan keamanan, Melek juga menyoroti kemungkinan hubungan antara pengerahan aparat militer dan kepentingan investasi sumber daya alam di Papua.
Dalam siaran persnya, ia menyinggung potensi sumber daya alam di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, dan Blok Wailiang, Kabupaten Paniai.

Menurutnya, keberadaan potensi sumber daya alam tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan persinggungan antara kebijakan keamanan dan agenda investasi.

Melek mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan ruang hidup mereka dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan maupun pengamanan wilayah.

Namun, dugaan keterkaitan antara pengerahan aparat militer dan kepentingan investasi tersebut perlu dijelaskan serta diverifikasi lebih lanjut melalui data dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Ia menegaskan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat sipil, perlindungan hak masyarakat adat, dan penghormatan terhadap ruang hidup warga.

Desak Presiden dan Panglima TNI Evaluasi Penempatan Pasukan

Atas kondisi tersebut, Melek mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI untuk segera mengevaluasi penempatan personel militer di Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, khususnya yang menjangkau kampung-kampung masyarakat adat.

Ia juga meminta pemerintah dan TNI membuka informasi mengenai jumlah personel yang dikerahkan, dasar hukum penempatan, tujuan operasi, serta kajian kebutuhan keamanan yang menjadi landasan kebijakan tersebut.

Selain itu, Melek meminta agar penempatan personel TNI nonorganik secara masif di wilayah permukiman masyarakat adat dihentikan apabila tidak memiliki kebutuhan yang jelas dan transparan.

Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil, kebebasan mobilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan keamanan di Papua.

Ia turut mendorong pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik di Tanah Papua.

Minta Pendekatan Kemanusiaan Diutamakan
Melek menilai pendekatan militer yang berlebihan bukan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan keamanan di Papua. Sebaliknya, menurutnya, perluasan militerisasi berpotensi memperbesar ketegangan, meningkatkan risiko jatuhnya korban, serta memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.

Ia menegaskan bahwa kampung-kampung adat merupakan ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi, bukan sekadar wilayah operasi keamanan.

Masyarakat adat, lanjutnya, berhak menjalankan tradisi, melakukan aktivitas ekonomi, serta menggunakan jalur penghubung antarkabupaten tanpa menghadapi tekanan yang tidak perlu.

Karena itu, Melek kembali mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan penempatan aparat militer di Intan Jaya dan Paniai serta mengutamakan dialog, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Eskop Wisabla.

banner 325x300
Penulis: Eskop Wisabla Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90