Warinussy Tegas: Jangan Ada Pihak yang Mendekati SPE Tanpa Menghormati Hak-Hak Hukumnya

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy SH, secara resmi menyatakan telah menerima kuasa hukum dari SPE (18), yang ditempatkan sebagai saksi korban dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan atau persetubuhan terhadap anak yang diproses oleh Polres Teluk Bintuni sejak 2025.

Dalam keterangannya, Warinussy mengungkapkan adanya sejumlah hal yang menurutnya perlu dicermati secara serius, terutama terkait dugaan rekayasa penempatan status SPE sebagai saksi korban dalam perkara tersebut.

“Saya secara resmi telah memperoleh kuasa hukum dari Saksi Korban SPE (18). Saya melihat terdapat persoalan yang perlu dicermati secara serius terkait penempatan klien saya sebagai saksi korban dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan perkosaan dan atau persetubuhan dengan anak tersebut,” tegas Warinussy.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang disebut terjadi pada 28 Mei 2024. Namun, laporan polisi baru diterbitkan pada 17 Oktober 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/211/X/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.

Menurut Warinussy, rentang waktu antara tanggal dugaan peristiwa dan pelaporan yang mencapai lebih dari satu tahun merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mencermati konstruksi perkara dan pembuktian di persidangan.

Tidak hanya mendampingi SPE, Warinussy juga bertindak sebagai Penasihat Hukum Terdakwa MR yang saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

Bahkan, perkara tersebut telah memasuki tahapan pembacaan putusan Majelis Hakim. Namun, agenda penting tersebut telah mengalami dua kali penundaan.

Penundaan pertama terjadi karena Majelis Hakim belum siap dan belum menyelesaikan musyawarah untuk mengambil keputusan. Sementara penundaan kedua, menurut penjelasan Warinussy, terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sedang menghadiri kegiatan lain.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Roberto Naibaho. Dua kali penundaan pada tahap pembacaan putusan ini menjadi perhatian tersendiri dalam proses pencarian kepastian hukum bagi para pihak.

Di tengah perkembangan perkara tersebut, Warinussy menyampaikan penegasan khusus kepada siapa pun yang berupaya mendekati, meminta informasi, ataupun memperoleh keterangan dari SPE agar tidak mengabaikan hak-hak hukum kliennya.

“Saya menyampaikan kepada semua pihak yang hendak mendekati dan atau meminta informasi dan atau keterangan apa pun dari klien saya, SPE, agar menghormati hak-hak hukumnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa status seseorang dalam proses hukum tidak boleh menjadi alasan bagi pihak mana pun untuk mengabaikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

Sebagai Advokat dan Pembela HAM, Warinussy mengingatkan bahwa setiap proses memperoleh keterangan harus berlangsung sesuai ketentuan hukum, tanpa tekanan, intimidasi, ataupun tindakan yang berpotensi merugikan hak-hak pihak yang bersangkutan.

Menurutnya, penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip objektivitas, profesionalitas, transparansi, dan keadilan. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan kekuatan, kedudukan, maupun kepentingan tertentu untuk memengaruhi proses hukum.

Kini, perhatian tertuju pada kelanjutan persidangan Terdakwa MR di Pengadilan Negeri Manokwari serta bagaimana Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti sebelum menjatuhkan putusan.

Warinussy berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan di luar mekanisme yang telah ditentukan undang-undang.

Baginya, hukum bukan alat untuk menekan seseorang, melainkan instrumen untuk menemukan kebenaran dan menghadirkan keadilan. Sebab, ketika hak-hak hukum seseorang diabaikan, maka keadilan kehilangan makna yang sesungguhnya.

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90