PEGUNUNGAN ARFAK — Perwakilan pemuda dari 29 kampung di Distrik Hingk, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), menyatakan sikap tegas menolak rencana penggabungan wilayah mereka ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Puncak Arfak.
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan pemuda 29 kampung Distrik Hingk, Jerkius Saiba, pada Kamis (1/10/2026). Mereka menegaskan tetap ingin berada dalam wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Menurut Jerkius, secara geografis dan aktivitas pemerintahan, Distrik Hingk dinilai lebih dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Pegunungan Arfak. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi memasukkan Hingk ke dalam wilayah DOB Puncak Arfak.
“Distrik Hingk tetap masuk di Kabupaten Pegunungan Arfak. Sebab, Distrik Hingk dekat dengan Kabupaten Pegunungan Arfak dan aktivitas ke kantor juga dekat,” kata Jerkius.
Ia mengatakan penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan pemekaran wilayah. Pemuda dari 29 kampung, kata dia, juga mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Pegunungan Arfak.
“Kami pemuda dari 29 kampung Distrik Hingk menolak masuk ke pemekaran Kabupaten Puncak Arfak,” tegasnya.
Jerkius menilai pembentukan kabupaten baru membutuhkan kesiapan masyarakat, terutama SDM yang mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan. Menurut dia, pemekaran jangan hanya membuka ruang bagi masuknya orang dari luar daerah, sementara anak-anak negeri belum memiliki kesiapan yang cukup.
“Pemekaran kabupaten baru itu membutuhkan manusia. Kalau sudah ada pemekaran baru, berarti sudah membuka ruang untuk orang lain masuk. Sekarang fokus untuk bangun SDM dulu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah tidak hanya mengejar kepentingan jabatan dalam proses pemekaran. Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan masa depan generasi berikutnya.
“Jangan kejar jabatan. Ingat masa depan anak cucu ke depan,” katanya.
Jerkius menambahkan, 29 kampung di Distrik Hingk menilai pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas sebelum membicarakan pembentukan kabupaten baru. Ia menyebut kesiapan anak-anak negeri yang lahir dan tumbuh di wilayah pedalaman perlu menjadi perhatian utama.
“Kami di 29 kampung Distrik Hingk belum siap SDM. Anak negeri yang benar-benar lahir di kampung pedalaman ini harus dipersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Penolakan tersebut muncul di tengah adanya aspirasi pembentukan DOB Puncak Arfak. Pada 2025, panitia pemekaran DOB Puncak Arfak disebut telah terbentuk dan wilayah yang diusulkan mencakup Distrik Minyambouw, Jatubouw, Hingk dan Mokwam.
Dengan sikap tersebut, perwakilan 29 kampung Distrik Hingk menegaskan mereka tetap ingin menjadi bagian dari Kabupaten Pegunungan Arfak dan menolak bergabung dengan DOB Puncak Arfak.
Berikut 29 kampung yang disebut menyatakan sikap tersebut:
- Kampung Nungkimor
- Kampung Sopnyai
- Kampung Kisap
- Kampung Nggimoubrij
- Kampung Leihak
- Kampung Mbeigau
- Kampung Menyei Memud
- Kampung Demunti
- Kampung Cangoisi
- Kampung Kwok I
- Kampung Kwok II
- Kampung Aryon
- Kampung Npung
- Kampung Humeisi
- Kampung Kwaiyehep
- Kampung Hakteibouw
- Kampung Ikmabouw
- Kampung Gweiyudi
- Kampung Ntap
- Kampung Penibut
- Kampung Manggat
- Kampung Umcep
- Kampung Mbrande
- Kampung Tumbeibehei
- Kampung Monut
- Kampung Urwong
- Kampung Gweipimpai
- Kampung Tigaicomti
- Kampung Tinggoikiou

















