29 Kampung di Distrik Hingk Tolak Gabung DOB Puncak Arfak

banner 120x600
banner 468x60

PEGUNUNGAN ARFAK — Perwakilan pemuda dari 29 kampung di Distrik Hingk, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), menyatakan sikap tegas menolak rencana penggabungan wilayah mereka ke dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Puncak Arfak.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan pemuda 29 kampung Distrik Hingk, Jerkius Saiba, pada Kamis (1/10/2026). Mereka menegaskan tetap ingin berada dalam wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menurut Jerkius, secara geografis dan aktivitas pemerintahan, Distrik Hingk dinilai lebih dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Pegunungan Arfak. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi memasukkan Hingk ke dalam wilayah DOB Puncak Arfak.

“Distrik Hingk tetap masuk di Kabupaten Pegunungan Arfak. Sebab, Distrik Hingk dekat dengan Kabupaten Pegunungan Arfak dan aktivitas ke kantor juga dekat,” kata Jerkius.

Ia mengatakan penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan pemekaran wilayah. Pemuda dari 29 kampung, kata dia, juga mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Pegunungan Arfak.

“Kami pemuda dari 29 kampung Distrik Hingk menolak masuk ke pemekaran Kabupaten Puncak Arfak,” tegasnya.

Jerkius menilai pembentukan kabupaten baru membutuhkan kesiapan masyarakat, terutama SDM yang mampu mengelola pemerintahan dan pembangunan. Menurut dia, pemekaran jangan hanya membuka ruang bagi masuknya orang dari luar daerah, sementara anak-anak negeri belum memiliki kesiapan yang cukup.

“Pemekaran kabupaten baru itu membutuhkan manusia. Kalau sudah ada pemekaran baru, berarti sudah membuka ruang untuk orang lain masuk. Sekarang fokus untuk bangun SDM dulu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah tidak hanya mengejar kepentingan jabatan dalam proses pemekaran. Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan masa depan generasi berikutnya.

“Jangan kejar jabatan. Ingat masa depan anak cucu ke depan,” katanya.

Jerkius menambahkan, 29 kampung di Distrik Hingk menilai pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas sebelum membicarakan pembentukan kabupaten baru. Ia menyebut kesiapan anak-anak negeri yang lahir dan tumbuh di wilayah pedalaman perlu menjadi perhatian utama.

“Kami di 29 kampung Distrik Hingk belum siap SDM. Anak negeri yang benar-benar lahir di kampung pedalaman ini harus dipersiapkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Penolakan tersebut muncul di tengah adanya aspirasi pembentukan DOB Puncak Arfak. Pada 2025, panitia pemekaran DOB Puncak Arfak disebut telah terbentuk dan wilayah yang diusulkan mencakup Distrik Minyambouw, Jatubouw, Hingk dan Mokwam.

Dengan sikap tersebut, perwakilan 29 kampung Distrik Hingk menegaskan mereka tetap ingin menjadi bagian dari Kabupaten Pegunungan Arfak dan menolak bergabung dengan DOB Puncak Arfak.

Berikut 29 kampung yang disebut menyatakan sikap tersebut:

  1. Kampung Nungkimor
  2. Kampung Sopnyai
  3. Kampung Kisap
  4. Kampung Nggimoubrij
  5. Kampung Leihak
  6. Kampung Mbeigau
  7. Kampung Menyei Memud
  8. Kampung Demunti
  9. Kampung Cangoisi
  10. Kampung Kwok I
  11. Kampung Kwok II
  12. Kampung Aryon
  13. Kampung Npung
  14. Kampung Humeisi
  15. Kampung Kwaiyehep
  16. Kampung Hakteibouw
  17. Kampung Ikmabouw
  18. Kampung Gweiyudi
  19. Kampung Ntap
  20. Kampung Penibut
  21. Kampung Manggat
  22. Kampung Umcep
  23. Kampung Mbrande
  24. Kampung Tumbeibehei
  25. Kampung Monut
  26. Kampung Urwong
  27. Kampung Gweipimpai
  28. Kampung Tigaicomti
  29. Kampung Tinggoikiou
banner 325x300
Penulis: Udir Anas Saiba Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90