SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan inventaris serta aset organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sorong.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Sorong, Irwan Syaputra, yang menilai keberadaan dan pengelolaan aset KNPI perlu mendapatkan perhatian serius demi memastikan transparansi serta akuntabilitas kelembagaan.
Menurut Irwan, KNPI merupakan salah satu wadah besar kepemudaan yang keberadaannya memiliki nilai strategis dalam pembangunan generasi muda. Karena itu, setiap aset maupun fasilitas yang berada dalam pengelolaan organisasi harus memiliki administrasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, HMI memandang KNPI sebagai rumah besar kepemudaan. Karena itu, setiap aset dan fasilitas yang melekat pada KNPI harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola organisasi yang baik,” ujar Irwan. Senin, (7/9/2026).
HMI menyoroti sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan inventaris organisasi, termasuk kendaraan operasional serta persoalan peralihan penggunaan sekretariat KNPI yang saat ini disebut digunakan sebagai kantor kepolisian sektor (Polsek).
Bagi HMI, berbagai persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi sekaligus untuk menjaga marwah organisasi kepemudaan.
“KNPI bukan milik individu maupun kelompok tertentu. KNPI adalah instrumen pembangunan kepemudaan yang aset dan fasilitasnya harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum. Karena itu, kami meminta APH melakukan penelusuran secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Sorong meminta APH menelusuri pihak-pihak yang pernah memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi dan aset KNPI Kota Sorong.
Pemeriksaan tersebut, kata Irwan, penting dilakukan apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas organisasi, ketidaksesuaian administrasi, maupun persoalan lain dalam pengelolaan inventaris.
Termasuk, pihak-pihak yang pernah menduduki posisi strategis dalam struktur organisasi KNPI Kota Sorong, dapat dimintai keterangan apabila diperlukan dalam rangka mengungkap secara terang keberadaan dan status aset organisasi.
HMI menegaskan, desakan tersebut bukan ditujukan untuk membangun polemik personal ataupun menyudutkan pihak tertentu.
“Ini bukan persoalan personal. Yang kami dorong adalah akuntabilitas kelembagaan. Kalau memang administrasinya jelas dan asetnya tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka tentu tidak ada persoalan. Tetapi jika terdapat indikasi penyimpangan, harus diproses sesuai mekanisme hukum,” katanya.
Jangan Sampai Aset Kehilangan JejakHMI Cabang Sorong juga mengingatkan bahwa organisasi kepemudaan semestinya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola organisasi yang sehat.
Menurut HMI, ketidakjelasan terhadap keberadaan aset organisasi berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi proses pendidikan kepemimpinan dan pembentukan karakter generasi muda.
“Pemuda tidak boleh mewarisi organisasi yang kehilangan jejak asetnya. Yang harus diwariskan adalah integritas, tata kelola yang sehat, dan budaya pertanggungjawaban. Jika terdapat persoalan, maka harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan audit yang transparan,” tambah Irwan.
Karena itu, HMI Cabang Sorong menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab moral organisasi mahasiswa.
HMI berharap APH dapat menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset KNPI secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.
“Yang kami inginkan sederhana, yaitu semua aset organisasi harus jelas statusnya, jelas administrasinya, dan jelas pertanggungjawabannya. Jangan sampai persoalan aset justru menjadi warisan masalah bagi generasi pemuda berikutnya,” pungkas Irwan. (*)

















