Dari Aduan 110 ke Aksi Lapangan, Polisi Evakuasi Turis Belanda dan Buru Terduga Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI, PAPUA BARAT — Aduan melalui layanan Call Center 110 Polri menggerakkan personel Polresta Manokwari ke Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu (25/10/2026).

Seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda dilaporkan menjadi korban penganiayaan. Polisi mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis sekaligus memburu pihak yang diduga terlibat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Manokwari segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan awal, menjaga situasi keamanan, dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan langkah cepat itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga menelusuri keberadaan pihak yang diduga melakukan penganiayaan agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Untuk mempercepat pencarian, Polresta Manokwari mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC). Kedua tim menjalankan langkah kepolisian guna mengidentifikasi terduga pelaku dan mengungkap kronologi kejadian,” katanya.

Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi serta informasi lain yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memperjelas fakta dan memastikan penanganan perkara berjalan berdasarkan bukti.

Kapolresta menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara transparan, profesional, dan prosedural. Ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap peristiwa secara menyeluruh serta membawa pihak yang terbukti melakukan tindak pidana ke proses hukum.

“Di tengah penanganan kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Warga yang mengetahui informasi mengenai kejadian atau keberadaan terduga pelaku diminta segera melaporkannya kepada polisi,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun meminta bantuan kepolisian.

“Layanan tersebut menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti petugas,” ucap dia.

Peristiwa ini kembali menempatkan keamanan masyarakat dan wisatawan sebagai perhatian penting di Manokwari. Penanganan yang cepat, penyelidikan yang cermat, dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan kepastian bagi korban sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Bagi Polresta Manokwari, setiap aduan membutuhkan tindak lanjut dan setiap dugaan tindak pidana harus diungkap berdasarkan fakta. Kini, masyarakat menanti hasil pencarian terhadap terduga pelaku serta perkembangan penanganan perkara tersebut. (*)

banner 325x300
Penulis: Humas Polda Papua Barat Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90