Kasus Yanto Idorway, WGAB Papua Minta Polisi Tak Berhenti pada Dua Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua meminta Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, setelah polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH., MH., mengapresiasi langkah Polda Papua Barat yang telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia meminta penyidik tidak berhenti pada penetapan dua tersangka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Papua Barat yang telah menetapkan tersangka dalam kasus Yanto Idorway,” kata Yerry kepada media.

Menurut Yerry, proses penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan penyidik.

Ia menduga masih terdapat pihak lain yang perlu didalami keterlibatannya dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik kematian Yanto Idorway.

“Kasus pembunuhan Yanto Idorway ini harus diselidiki betul-betul. Jangan hanya berhenti pada dua tersangka. Kalau dari hasil penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang terlibat, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Yerry menegaskan, pengungkapan perkara tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai kematian Yanto Idorway.

Ia mengatakan aktivis bersama kalangan media akan terus memantau perkembangan penyidikan dan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kami aktivis dan media akan selalu memantau perkembangannya dan mengawal terus sampai ke pengadilan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yerry.

Yerry berharap Polda Papua Barat tetap profesional, transparan dan bekerja berdasarkan alat bukti dalam mengembangkan perkara tersebut, termasuk apabila penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain.

Kasus kematian Yanto Idorway sebelumnya mendapat perhatian publik karena korban merupakan presenter TVRI Papua Barat. Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Papua Barat.

WGAB Papua menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut hingga proses persidangan untuk memastikan kasus Yanto Idorway mendapat penanganan hukum secara menyeluruh. (*)

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90