Demi Pembuktian Hukum, Keluarga Yanto Idorway Beri Izin Otopsi

Yan Christian Warinussy SH
banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI – Kuasa Hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, S.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Kabupaten Manokwari yang telah memberikan bantuan maksimal dalam proses pencarian, evakuasi, hingga penghormatan terakhir terhadap jenazah almarhum Yanto Idorway.

Menurut Warinussy, kepedulian masyarakat terlihat sejak jenazah diberangkatkan dari Kabupaten Pegunungan Arfak pada Senin (27/7) siang hingga tiba di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari di Kwawi.

Ia menjelaskan, pada malam harinya dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Manokwari telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah guna kepentingan penyusunan Visum et Repertum.

“Atas rekomendasi dokter RSUD Manokwari, saya telah memberikan nasihat hukum kepada keluarga mengenai pentingnya Visum et Repertum dan pelaksanaan bedah mayat atau otopsi sebagai alat bukti ilmiah dalam proses pembuktian menurut hukum pidana di Indonesia,” ujar Warinussy. Selasa, (28/7/2026).

Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga Idorway menyatakan persetujuan agar jenazah almarhum Yanto Idorway dilakukan otopsi.

Sebagai tindak lanjut, jenazah pada Senin malam dipindahkan dari Kamar Jenazah RSUD Manokwari ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat untuk disimpan di ruang pendingin sambil menunggu kedatangan dokter spesialis forensik yang akan melaksanakan otopsi.

Warinussy mengungkapkan, saat ini Tanah Papua hanya memiliki dua dokter ahli forensik yang bertugas di RSUD Biak dan RSUD Dok II Jayapura. Kondisi tersebut menyebabkan proses otopsi harus menunggu kedatangan dokter forensik ke Manokwari.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mempertimbangkan penempatan seorang dokter ahli forensik yang bertugas dan menetap di Manokwari guna mempercepat pelayanan kedokteran forensik dan mendukung proses penegakan hukum di wilayah Papua Barat.

Ia juga menambahkan bahwa surat persetujuan pelaksanaan otopsi telah ditandatangani oleh perwakilan keluarga Idorway, dengan dirinya bertindak sebagai saksi.

“Kini kami bersama keluarga menunggu informasi resmi mengenai jadwal kedatangan dokter ahli forensik di Manokwari serta waktu pelaksanaan otopsi. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga penyebab kematian almarhum dapat terungkap secara ilmiah dan objektif,” tutup Warinussy. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90