MAYBRAT, PAPUA BARAT DAYA – Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai tumpukan dokumen di atas meja birokrasi. Dengan membawa surat resmi dan hasil keputusan rapat bersama, Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Jumat (30/10/2026), untuk meminta kepastian jadwal audiensi dengan pimpinan dan anggota legislatif.
Kedatangan rombongan Mama-Mama pedagang tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan hasil rapat internal yang sebelumnya berlangsung di Tehahite, Susumuk. Mereka berharap lembaga legislatif membuka ruang dialog agar persoalan dan kebutuhan para pedagang dapat didengar serta ditindaklanjuti.
Setibanya di kantor DPRK Maybrat, rombongan diterima oleh salah satu staf DPR, Yordan Asmuruf, karena Ketua DPR sedang tidak berada di tempat.
Dalam kesempatan tersebut, Mama-Mama pedagang menyerahkan surat permohonan audiensi beserta berkas agenda surat masuk untuk dicatat dan ditandatangani sebagai bukti administrasi resmi.
“Kami menyetorkan surat audiensi dan agenda surat masuk yang telah ditandatangani serta dicatat oleh Bapak Yordan Asmuruf. Tanda terima surat masuk itu kami bawa pulang sebagai arsip dan bukti pegangan,” ungkap salah seorang perwakilan Mama-Mama pedagang seusai penyerahan dokumen.
Agustina Jitmau: Kami Menunggu Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Sekretaris Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat, Agustina Jitmau, mengatakan bukti penerimaan surat tersebut sangat penting bagi mereka. Dokumen itu menjadi dasar administrasi untuk menindaklanjuti permohonan apabila dalam waktu yang telah ditentukan DPR belum memberikan tanggapan resmi.
Menurut Agustina, staf DPR yang menerima kedatangan mereka berjanji akan meneruskan surat permohonan audiensi tersebut secara langsung kepada Ketua DPR untuk dibaca, dikaji, dan ditindaklanjuti.
“Kami berharap surat ini benar-benar sampai kepada Ketua DPR. Aspirasi yang kami bawa merupakan hasil pembahasan bersama Mama-Mama pedagang, sehingga kami ingin menyampaikannya secara langsung kepada pimpinan dan anggota dewan,” ujarnya.
Bukan Hanya Surat, Hasil Keputusan Rapat Ikut Diserahkan
Selain surat permohonan audiensi, rombongan juga menyerahkan dokumen hasil rapat internal Mama-Mama pedagang yang sebelumnya dilaksanakan di Tehahite, Susumuk.
Dokumen tersebut memuat sejumlah poin aspirasi dan keputusan bersama yang ingin mereka perjuangkan melalui lembaga legislatif.
Agustina menjelaskan, sebelum dokumen diserahkan, Yordan Asmuruf sempat memastikan apakah berkas tersebut merupakan hasil rapat Mama-Mama pedagang di Susumuk.
“Kami tegaskan bahwa benar, dokumen itu merupakan hasil rapat dan keputusan bersama Mama-Mama pedagang. Karena itu, kami ingin menyampaikan langsung kepada DPR agar aspirasi kami dapat diketahui dan dibahas secara resmi,” jelas Agustina.
Ia menambahkan, komunikasi selanjutnya mengenai jawaban atau tanggapan Ketua DPR akan disampaikan melalui salah satu staf Sekretariat Dewan. Melalui jalur komunikasi tersebut, mereka berharap memperoleh informasi yang jelas mengenai tanggal dan jadwal pelaksanaan audiensi.
Beri Tenggat Waktu, Siap Kembali Datangi Kantor DPR
Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat meminta pimpinan DPR segera membaca dan mengkaji dokumen yang telah diserahkan serta memberikan kepastian jadwal pertemuan.
Mereka menegaskan bahwa kehadiran di kantor DPR bukan sekadar menyerahkan surat, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi yang telah dirumuskan melalui kesepakatan bersama.
Sesuai tenggat waktu yang dicantumkan dalam surat permohonan, Mama-Mama pedagang memberikan kesempatan kepada pihak DPR untuk menyampaikan tanggapan pada 3–4 November 2026.
“Apabila sampai batas waktu tersebut belum ada konfirmasi atau informasi resmi dari Ketua DPR, kami Mama-Mama pedagang se-Kabupaten Maybrat siap kembali mendatangi kantor DPR untuk mempertanyakan kejelasan audiensi yang telah kami ajukan,” tegas Agustina Jitmau.
Bagi Mama-Mama pedagang Maybrat, surat yang telah diserahkan merupakan awal dari perjuangan panjang menyampaikan suara mereka kepada wakil rakyat. Kini, mereka menunggu jawaban dan kepastian waktu agar ruang dialog yang diharapkan tidak berhenti sebatas janji.
Penulis: Eskop Wisabla
Wartawan Papua Bicara

















