SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Keluarga almarhum Letda Inf. Jihad Ahmad Al-Rasyid, perwira pertama TNI Angkatan Darat asal Suku Maya, Misool, Papua Barat Daya, mendesak pengusutan kasus kematian anggota keluarga mereka secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Mereka meminta setiap fakta dibuka secara objektif agar tidak menyisakan tanda tanya maupun memunculkan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Desakan tersebut mengemuka setelah keluarga menggelar pertemuan dengan perwakilan Grup 2 Kopassus Kartasura, Sukoharjo, dan Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama (PVT) Sorong di Markas Korem 181/PVT, Kota Sorong, Kamis (29/10/2026). Pertemuan itu membahas persoalan yang berkaitan dengan kematian almarhum Jihad.
Hingga pertemuan berakhir, substansi pembahasan masih disampaikan secara terbatas kepada keluarga. Pihak Grup 2 Kopassus maupun Danrem 181/PVT Sorong belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai hasil pertemuan dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Usai pertemuan, perwakilan keluarga yang juga tokoh masyarakat Papua Barat Daya, Syafrudin Sabonama, menyampaikan kekecewaan atas minimnya penjelasan terperinci mengenai kondisi jenazah ketika pertama kali diserahkan kepada keluarga. Menurutnya, informasi mengenai kondisi tubuh dan luka-luka korban seharusnya disampaikan secara jelas sejak awal agar keluarga memahami apa yang sebenarnya terjadi.

“Harusnya ketika mereka bawa datang jenazah, itu harus informasi clear. Ini ada luka di dada sini, di bahu kiri kanan, di belakang, semua itu karena begini, karena begini, karena begini,” ujar Syafrudin.
Menurut Syafrudin, ketidakjelasan informasi awal berpotensi memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat yang menangani perkara tersebut tidak terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh bukti dan kronologi diperiksa secara menyeluruh.
Ia menegaskan, menjaga kehormatan institusi negara bukan berarti menutup-nutupi fakta. Sebaliknya, pengungkapan kebenaran secara objektif merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan aparat penegak hukum.
Keluarga Soroti Luka dan Informasi Awal
Keluarga juga mempertanyakan informasi awal mengenai penyebab kematian almarhum yang dinilai belum memberikan penjelasan memadai. Mereka mengaku kecewa dengan informasi yang dianggap prematur, termasuk pemberitaan atau pernyataan mengenai dugaan penyebab kematian yang belum disertai penjelasan menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan keluarga, mereka menemukan sejumlah titik luka pada tubuh almarhum, antara lain di bagian pinggul, bahu kiri dan kanan, serta bagian belakang tubuh. Keluarga menilai temuan tersebut perlu dicocokkan dengan catatan medis dan hasil pemeriksaan dokter agar seluruh kondisi korban dapat dijelaskan secara terang.
Keluarga menegaskan bahwa temuan yang mereka sampaikan bukanlah kesimpulan mengenai penyebab kematian. Mereka meminta pihak berwenang memeriksa setiap luka secara profesional dan menjelaskan keterkaitannya dengan kronologi kejadian berdasarkan bukti medis serta hasil penyelidikan.
Selain itu, keluarga menjelaskan bahwa almarhum datang ke gudang senjata untuk urusan penyerahan sisa uang anggota, mengingat dirinya akan segera berangkat menjalankan tugas ke Papua. Mereka meminta aktivitas tersebut turut ditelusuri agar latar belakang kedatangan almarhum di lokasi kejadian dapat dipahami secara utuh.
WhatsApp, Pergantian Senjata, dan CCTV Harus Diperiksa
Keluarga turut mendesak pemeriksaan terhadap bukti digital, termasuk percakapan WhatsApp yang disebut dimiliki almarhum. Mereka berharap bukti tersebut diperiksa sesuai prosedur untuk membantu mengungkap komunikasi dan rangkaian peristiwa sebelum kematian terjadi.
Aktivitas almarhum di gudang senjata juga menjadi perhatian keluarga. Mereka meminta keterangan mengenai laporan bahwa almarhum sempat tiga kali bolak-balik untuk mengganti senjata ditelusuri dan dicocokkan dengan keterangan para saksi serta bukti lain yang tersedia.
Mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian, keluarga dan kuasa hukum menyatakan rekaman tersebut telah diperlihatkan kepada mereka. Namun, menurut keterangan keluarga, proses validasi masih diperlukan untuk memastikan keaslian rekaman, konteks kejadian, dan kecukupan materi yang terekam sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.

Keluarga juga meminta pejabat penerangan terkait berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik, terutama mengenai dugaan penyebab kematian maupun klaim tentang serpihan benda tertentu. Mereka menginginkan penjelasan yang didukung bukti yang dapat diuji, bukan pernyataan yang mendahului hasil pemeriksaan final.
Jangan Korbankan Kebenaran Demi Menjaga Nama Institusi
Keluarga menyampaikan apresiasi kepada pihak Polisi Militer yang telah memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan aspirasi mereka. Namun, apresiasi itu sekaligus disertai harapan agar proses penyelidikan tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian penjelasan awal.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata tentang kehilangan seorang anggota keluarga. Mereka juga ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kami, kebenaran tetap kebenaran, jangan kebenaran ditutup-tutupi. Jangan untuk melindungi pelaku, Anda mengorbankan institusi,” tegas perwakilan keluarga.
Keluarga bersama kuasa hukum dan elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap, tanpa prasangka maupun kesimpulan yang mendahului pembuktian.
Bagi mereka, kehormatan institusi tidak seharusnya dipertentangkan dengan tuntutan keadilan. Justru melalui pengungkapan fakta secara jujur dan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan masyarakat dapat dijaga sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga almarhum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Grup 2 Kopassus Kartasura maupun Danrem 181/PVT Sorong mengenai hasil pertemuan dan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Eskop Wisabla)

















