MANOKWARI, PAPUA BARAT — Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, S.H., kembali meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus kematian Yanto Idorway yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau pembunuhan.
Yanto Idorway diduga mengalami tindak pidana di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Hingga kini, keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengharapkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.
Warinussy menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai sejumlah langkah penyidikan, termasuk upaya pengumpulan bukti medis dan pemeriksaan digital forensik. Karena itu, ia meminta penyidik memberikan penjelasan mengenai hasil dan perkembangan langkah-langkah tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Warinussy, pengungkapan perkara ini membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh alat bukti, mulai dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, autopsi, pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jaringan tubuh korban, hingga bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Jejak Digital Jadi Sorotan
Warinussy menilai pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik Yanto Idorway menjadi salah satu aspek penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
Ia menyebut terdapat indikasi yang menurut pihaknya perlu didalami penyidik terkait kemungkinan terjadinya tindak pidana pada Sabtu, 18 Juli 2026, dalam rentang waktu pukul 13.36 hingga 16.30 WIT.
Indikasi tersebut, menurut Warinussy, perlu dicocokkan dengan foto dan rekaman video yang disebut terdapat pada telepon genggam milik dua tersangka, Desty Marenska Thenu dan Petra Timotius Pattipeilohy, serta keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan autopsi.
Namun, keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana tetap harus diuji dan dipastikan melalui proses penyidikan. Hasil pemeriksaan digital forensik perlu dinilai bersama alat bukti lainnya untuk membangun rekonstruksi peristiwa yang utuh.
Minta Keterangan yang Terang dari Para Tersangka
Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Warinussy juga berharap kedua tersangka bersedia memberikan keterangan yang benar dan konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Ia menekankan pentingnya mencocokkan keterangan para pihak dengan hasil olah TKP, pemeriksaan medis, bukti digital, serta keterangan saksi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas kronologi dan menguji kesesuaian setiap bukti dalam perkara ini.
Bagi keluarga korban, penjelasan yang transparan mengenai perkembangan penyidikan menjadi bagian penting dalam memperoleh kepastian hukum. Keluarga berharap proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda Papua Barat Diminta Memberikan Penjelasan
Warinussy secara tegas meminta Kapolda Papua Barat beserta jajaran penyidik Ditreskrimum segera menyampaikan perkembangan penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam perkara kematian Yanto Idorway.
Ia berharap penjelasan tersebut mencakup tahapan penyidikan yang telah dilakukan, perkembangan pemeriksaan bukti medis dan digital, serta langkah lanjutan yang dapat disampaikan kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum dan kerahasiaan penyidikan.
Menurut pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, pengungkapan perkara ini tidak cukup hanya dengan penetapan tersangka. Penyidik juga perlu menguraikan rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah agar penanganan perkara memberikan kepastian hukum.
Keluarga Yanto Idorway kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari Polda Papua Barat. Mereka berharap proses penyidikan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh dan membawa perkara tersebut menuju penyelesaian hukum yang adil.
Hingga berita ini disusun, naskah ini belum memuat tanggapan resmi terbaru dari Polda Papua Barat mengenai permintaan penjelasan yang disampaikan Warinussy.

















