Manokwari — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy SH, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Irjen Polisi Patrige Renwarin segera menegakkan hukum dalam kasus penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.
Yan menyampaikan desakan itu menyusul penembakan yang menewaskan tiga ASN di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (9/9/2026).
Ketiga korban masing-masing Alfonsius Albinus Meham (35), Alprida Rapi (49), dan Wili Mbuik (24). Ketiganya dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Yan menduga kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derekma melakukan penembakan itu. Namun, ia meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan pelaku serta motif kejadian.
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, saya kembali mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Irjen Polisi Patrige Renwarin serta jajaran untuk menegakkan hukum dalam kasus penembakan terhadap tiga orang ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya,” ujar Yan.
Menurut Yan, pernyataan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, yang mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dapat menjadi salah satu informasi awal bagi aparat untuk memulai penyelidikan.Ia menilai Polri melalui Polda Papua perlu segera mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Atas pernyataan resmi TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, bahwa pihak TPNPB bertanggung jawab, maka sesungguhnya Polri melalui Polda Papua telah dapat memulai proses penegakan hukum,” katanya.
Yan berharap Kapolda Papua menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus tersebut. Menurut dia, langkah hukum yang profesional dan terukur penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Ketegasan Kapolda Papua Irjen Renwarin dalam menegakkan hukum pasti dapat mengembalikan suasana damai, yang pada gilirannya memastikan pembangunan berjalan secara efektif dan efisien di Tanah Papua, termasuk di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Yan.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku agar kasus penembakan tiga ASN tersebut dapat terungkap secara tuntas.

















