SPDP Kasus Kematian Yanto Idorway Diterbitkan, Warinussy: Kami Akan Kawal Proses Hukumnya

banner 120x600
banner 468x60

MANOKWARI, PAPUA BARAT — Koordinator Tim Advokasi Kematian Almarhum Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy SH, memberikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare beserta jajaran atas tindak lanjut proses hukum terhadap dugaan kematian tidak wajar almarhum Yanto Idorway.

Warinussy mengatakan, perkembangan penting dalam perkara tersebut ditandai dengan diterimanya tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak keluarga korban.SPDP tersebut bernomor B/SPDP/3/IX/RES.1.6./2026/Sat.Reskrim, tertanggal 4 September 2026.

Menurut Warinussy, surat tersebut telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari serta ditembuskan kepada pihak keluarga korban Yanto Idorway.

“Dalam SPDP tersebut juga belum ditentukan atau ditetapkan tersangka,” kata Warinussy.

Ia menjelaskan, perkembangan lainnya adalah penyidik dari Polres Pegunungan Arfak telah memanggil sejumlah saksi dari pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi keluarga korban telah dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.

Warinussy menilai langkah tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Yanto Idorway.

“Kami atas nama keluarga korban Almarhum Yanto Idorway memberikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare dan jajarannya yang telah menindaklanjuti proses hukum terhadap dugaan kematian almarhum Yanto Idorway,” ujar Warinussy.

Sebagai Koordinator Tim Advokasi Kematian Yanto Idorway, Warinussy menegaskan pihaknya akan terus mengawal seluruh tahapan proses penyidikan.

Ia berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga seluruh fakta mengenai kematian Yanto Idorway dapat terungkap.

“Kami akan senantiasa mengawal seluruh proses penyidikan perkara kematian tidak wajar dari almarhum Yanto Idorway ini,” tegasnya.

Warinussy juga berharap proses hukum tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan keluarga korban mengenai penyebab dan kronologi kematian Yanto Idorway. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90