MAYBRAT, PAPUA BARAT DAYA — Tujuh belas tahun bukan waktu yang singkat untuk menunggu perubahan. Namun, bagi ratusan mama-mama pedagang di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, penantian itu masih menyisakan persoalan mendasar: keterbatasan modal usaha, mahalnya biaya transportasi, dan belum terpenuhinya kebutuhan pasar yang layak.
Jeritan tersebut menggema dalam pertemuan akbar Himpunan Pedagang Mama-Mama Pasar se-Kabupaten Maybrat di Kantor Kampung Tehahite, Distrik Aifat, Rabu (28/10/2026). Sebanyak 301 mama-mama pedagang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak pemerintah daerah agar menghadirkan solusi nyata bagi kehidupan mereka.
Ketua Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat, Debora Tubur, mengatakan para pedagang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menghidupi keluarga melalui usaha kecil, mulai dari menjual pinang, bensin eceran, kangkung, sawi, hasil kebun, hingga mengelola kios sederhana. Di balik aktivitas tersebut, mereka memikul tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membiayai pendidikan anak-anak.
“Selama 17 tahun kami mama-mama pasar tidak pernah mendapatkan sesuatu yang membuat kami merasa lega dan hidup aman,” ujar Debora, menggambarkan kekecewaan para pedagang atas minimnya dukungan yang mereka rasakan.
Bagi mereka, persoalan pasar bukan sekadar tempat untuk menjajakan dagangan. Pasar merupakan ruang kehidupan, tempat hasil kebun ditukar menjadi uang sekolah, kebutuhan dapur, dan harapan bagi masa depan anak-anak. Karena itu, mereka menolak berjualan di Pasar Sahbur dan meminta pemerintah membangun pasar yang layak serta representatif di pusat ibu kota Kabupaten Maybrat.
Beban lain datang dari biaya transportasi yang menggerus pendapatan harian. Menurut Debora, mama-mama yang membawa hasil kebun dari kampung menuju ibu kota harus mengeluarkan biaya ojek sekitar Rp50.000 untuk perjalanan pagi dan Rp50.000 untuk perjalanan pulang pada sore hari. Total Rp100.000 sehari menjadi pengeluaran yang berat bagi pedagang kecil dengan keuntungan terbatas.
Selain fasilitas pasar dan kendaraan operasional untuk mengangkut hasil kebun, para pedagang mendesak pemerintah menyediakan bantuan modal usaha yang bersumber dari program pemberdayaan ekonomi, termasuk melalui alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menegaskan tidak meminta gaji seperti pegawai negeri, melainkan dukungan agar usaha kecil dapat berkembang dan keluarga mereka memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Kritik juga diarahkan pada transparansi pengelolaan Dana Otsus. Para pedagang mempertanyakan besaran anggaran yang diterima daerah, alokasi untuk sektor perdagangan dan pemberdayaan ekonomi mama-mama, serta realisasi penyalurannya. Mereka meminta pemerintah membuka informasi anggaran secara jelas dan mudah dipahami masyarakat, agar manfaat program dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat, Agustina Jitmau, menegaskan bahwa perempuan pedagang bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang setiap hari bekerja untuk menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan menggerakkan perekonomian dari lapisan paling bawah.
“Kami bukan sekadar angka di atas kertas. Kami adalah ibu-ibu yang berjuang menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, dan membangun ekonomi dari bawah. Kami berharap Dana Otsus Papua bukan hanya didengar namanya, tetapi benar-benar terasa manfaatnya di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Maybrat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Himpunan Pedagang Mama-Mama Maybrat menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, transparansi pengelolaan Dana Otsus, termasuk total anggaran, alokasi pemberdayaan ekonomi, dan realisasi penyaluran. Kedua, pembangunan serta perbaikan fasilitas pasar yang layak, bersih, dan nyaman. Ketiga, bantuan modal usaha yang mudah diakses dan tidak membebani pedagang dengan bunga tinggi. Keempat, pendataan langsung terhadap kelompok pedagang serta pelibatan perwakilan mama-mama dalam pengawasan program agar bantuan tepat sasaran.
Melalui rapat akbar itu, mereka mendesak Penjabat Bupati Maybrat, Ketua DPRK Maybrat, dan Sekretaris Daerah agar menanggapi aspirasi tersebut serta mengambil langkah konkret. Mereka berharap dinas terkait turun langsung ke lapangan, mendengar kebutuhan pedagang, dan menjelaskan program serta anggaran yang tersedia. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak pemerintah daerah mengenai tanggapan atau rencana tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
“Pesan kami kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat: kami mama-mama pasar Kabupaten Maybrat bukan meminta sedekah. Kami bekerja, kami berjuang, dan kami berkontribusi untuk keluarga dan daerah kami. Yang kami minta hanyalah keadilan, agar hak kami terpenuhi, dana yang diperuntukkan bagi rakyat Papua benar-benar sampai kepada rakyat, dan pasar tempat kami bekerja menjadi tempat yang layak untuk mencari nafkah,” tegas mereka.
Bagi 301 mama-mama pedagang itu, pertemuan di Kampung Tehahite bukan sekadar rapat, melainkan suara kolektif dari perjuangan panjang yang menuntut jawaban. Tujuh belas tahun telah berlalu, sementara kebutuhan akan modal, transportasi, dan pasar yang layak masih mereka suarakan. Kini, mereka menanti apakah tuntutan tersebut akan dijawab melalui kebijakan dan tindakan nyata, sehingga pembangunan Maybrat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang setiap hari menghidupkan roda ekonomi daerah.
Penulis: Eskop Wisabla

















