Melky Rumbrawer dan Wartawan Datangi PUPR Papua, Hengky Wayoi Beri Penjelasan soal Temuan BPK

banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, PAPUA BICARA — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua, Melky Rumbrawer, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Rabu (21/10/2026).

Kedatangan Melky bertujuan melakukan koordinasi dan meminta penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2024 di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Papua.

Dalam kunjungan tersebut, Melky tidak datang sendiri. Ia turut didampingi dua wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kegiatan jurnalistik, khususnya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Melky menegaskan, keberadaan LSM dan wartawan memiliki keterkaitan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan maupun pengelolaan keuangan negara.

“Saya bersama teman wartawan datang ke Dinas PUPR Provinsi Papua. LSM dan wartawan merupakan dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan dalam tugas fungsi kontrol,” kata Melky.

Kedatangan Melky bersama rekan-rekan wartawan tersebut disambut baik oleh Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua, Hengky Wayoi, di ruang kerjanya.

Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk meminta penjelasan awal mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI.

Dalam keterangannya, Hengky menjelaskan bahwa persoalan temuan BPK, termasuk informasi mengenai pengembalian kerugian negara, perlu dikonfirmasi kepada Inspektorat.

Menurutnya, instansi tersebut memiliki fungsi pengawasan dan data yang lebih lengkap untuk menjelaskan status tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kalau terkait hal ini, alangkah baiknya langsung ke Inspektorat. Di sana lebih jelas karena fungsi pengawasan dan datanya juga ada di sana,” ujar Hengky.

Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak yang berwenang sehingga informasi mengenai temuan pemeriksaan, proses penyelesaian, serta status pengembaliannya dapat disampaikan secara tepat dan tidak menimbulkan kekeliruan.

Hengky juga menyampaikan bahwa tindak lanjut atas persoalan yang berkaitan dengan tahun anggaran 2024 dan 2025 telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh penjelasan lebih terperinci mengenai masing-masing temuan dan status penyelesaiannya, ia kembali mengarahkan agar dilakukan konfirmasi langsung kepada Inspektorat.

“Untuk 2024–2025, kami sudah selesaikan semuanya. Nanti lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Inspektorat,” ungkapnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Inspektorat, terutama mengenai jenis temuan BPK RI tahun 2024, nilai temuan, status pengembalian apabila terdapat kerugian negara, serta bukti penyelesaian yang telah dilakukan.

Koordinasi yang dilakukan Melky bersama rekan-rekan wartawan ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Provinsi Papua untuk memperoleh keterangan resmi mengenai rincian temuan BPK RI tahun 2024 dan status penyelesaiannya.

banner 325x300
Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90