Hardin Otong Desak Bupati Sorong Selatan Usut Dugaan Kayu Ilegal di Moswaren

banner 120x600
banner 468x60

SORONG SELATAN, PAPUA BARAT DAYA — Dugaan aktivitas penimbunan kayu ilegal di Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, mendapat sorotan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Papua.

Ketua BPI KPNPA RI Papua, Hardin Otong mendesak pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera memeriksa legalitas perusahaan kayu yang diduga beroperasi tanpa dokumen resmi.

Hardin menegaskan, pemerintah daerah harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius, terutama terhadap aktivitas pengambilan kayu yang diduga berasal dari hutan adat tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Menurutnya, setiap kegiatan usaha kehutanan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat maupun kelestarian lingkungan.

Ia secara khusus meminta Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.AP., segera memerintahkan organisasi perangkat daerah terkait untuk memeriksa seluruh dokumen perizinan serta keabsahan surat-surat perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Bupati jangan cuma diam, segera perintahkan anak buahnya usut tuntas pembalakan liar yang terjadi di Sorsel. Jangan sampai menjadi bencana besar akibat ulah para mafia kayu,” tegas Hardin kepada media. Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, persoalan dugaan pembalakan liar tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar hukum, dampaknya bukan hanya kerusakan hutan, melainkan juga ancaman terhadap ekosistem, sumber penghidupan masyarakat, serta keberlanjutan wilayah adat yang selama ini dijaga oleh masyarakat setempat.

Hardin juga mendesak Bupati Sorong Selatan segera menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia menilai, penanganan dugaan aktivitas kayu tanpa izin membutuhkan koordinasi lintas instansi agar pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan secara terarah.

“Saya meminta Bupati Sorsel segera bentuk rapat Forkopimda terkait masalah kayu yang diduga ilegal dan tidak mempunyai izin resmi. Bahkan, kami mendengar informasi ada dugaan pengondisian kepada oknum tertentu sehingga kayu bisa lolos dan berjalan aman tanpa hambatan,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan adanya pengondisian terhadap oknum tertentu tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat berwenang.

Hardin meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi yang berkembang secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, sehingga pihak yang terbukti melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap Bupati Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan pemeriksaan lapangan, mengevaluasi dokumen perusahaan, serta menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran..

Perusahaan yang terbukti beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan harus diproses sesuai hukum, sementara dugaan keterlibatan oknum di balik aktivitas tersebut juga perlu diusut secara objektif.

“Saya berharap Bupati Sorsel segera mengambil langkah tegas, bersihkan perusahaan tanpa izin dan selidiki para oknum yang bermain di belakang layar, sehingga penebangan yang melanggar hukum tidak terus terjadi dan hutan bisa dilindungi,” pungkasnya.

Lebih jauh Hardin mengatakan bahwa, hutan bukan sekadar sumber keuntungan, melainkan warisan kehidupan bagi generasi mendatang. Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga keseimbangan alam, ruang hidup masyarakat adat, dan masa depan anak cucu.

“Karena itu, ketegasan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil, setiap dugaan wajib diperiksa, setiap bukti harus ditindaklanjuti, dan setiap pihak yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90